Ringkasan Berita:
- Kemenkes mencatat 23 kasus Hantavirus di Indonesia sepanjang 2024 hingga Mei 2026.
- Dinkes Tuban menegaskan penularan terjadi melalui debu yang terkontaminasi urin, feses, atau saliva tikus.
- Gejala awal meliputi demam, kelelahan, nyeri otot, hingga sesak napas berat.
- Masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan prosedur aman saat membersihkan area tikus.
Tuban (beritajatim.com) – Meningkatnya perhatian terhadap kasus Hantavirus di Indonesia mendorong Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban mengeluarkan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sebanyak 23 kasus konfirmasi Hantavirus tercatat di Indonesia sepanjang 2024 hingga Mei 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinkes P2KB Tuban, Roikhan, menjelaskan seluruh kasus yang ditemukan merupakan jenis Seoul Virus, berbeda dengan Andes Virus yang sempat menjadi perhatian global.
“Hantavirus bukan ditularkan oleh nyamuk, bukan pula melalui makanan secara langsung, dia menyebar melalui sesuatu yang sering kita anggap sepele melalui debu yang terkontaminasi kotoran tikus,” ujar Roikhan, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, virus ini dapat masuk ke tubuh manusia melalui udara yang mengandung partikel urin, feses, atau saliva tikus, kontak langsung dengan rodensia, luka terbuka, maupun permukaan terkontaminasi.
“Adapun dalam pedoman nasional disebutkan bahwa penularan terutama terjadi melalui aerosolized excreta dari rodensia,” imbuhnya.
Artinya, seseorang tidak harus mengalami gigitan tikus untuk tertular. Paparan lingkungan yang terkontaminasi partikel halus dari kotoran tikus sudah cukup berisiko menyebabkan infeksi.
Roikhan menjelaskan gejala awal Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) umumnya berupa kelelahan, demam, dan nyeri otot terutama di bagian paha, panggul, punggung, serta bahu.
“Namun empat hingga sepuluh hari setelah gejala awal, umumnya seseorang dengan HPS mengalami batuk dan sesak napas karena paru-paru yang terisi cairan,” tambahnya.
Dalam kondisi berat, penyakit ini juga dapat memengaruhi fungsi jantung dan sirkulasi darah, sehingga dikenal pula sebagai Hantavirus cardiopulmonary syndrome (HCPS).
Meski demikian, Dinkes Tuban memastikan hingga saat ini belum ditemukan laporan kasus Hantavirus di wilayah Kabupaten Tuban.
“Di Kabupaten Tuban sendiri sampai dengan saat ini belum ada laporan kasus terkait penyakit hanta virus,” tegas Roikhan.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau melakukan pengendalian tikus dengan menutup akses masuk ke rumah, menjaga kebersihan lingkungan, segera membersihkan sisa makanan, dan memastikan tempat sampah tertutup rapat.
Selain itu, prosedur pembersihan area yang terkontaminasi tikus harus dilakukan secara aman, yakni tidak menyapu kotoran dalam kondisi kering karena berisiko memicu aerosol.
Area kotoran tikus sebaiknya terlebih dahulu disemprot disinfektan atau cairan pemutih, didiamkan selama lima menit, lalu dibersihkan menggunakan tisu atau kain pel.
Penggunaan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan juga sangat dianjurkan saat membersihkan gudang, loteng, atau bangunan lama yang berpotensi menjadi sarang tikus.
Dinkes Tuban menekankan bahwa kewaspadaan dan kebersihan lingkungan menjadi kunci utama untuk mencegah penyebaran Hantavirus di masyarakat. [dya/beq]






