Ringkasan Berita:
- BK DPRD Jember siap memproses dugaan pelanggaran anggota dewan jika ada laporan resmi.
- Politisi Gerindra viral karena bermain game dan merokok saat rapat Komisi D.
- Penanganan BK harus melalui surat pengaduan tertulis kepada Ketua DPRD.
- Video viral muncul dari rekaman jurnalis warga saat rapat pembahasan isu kesehatan.
Jember (beritajatim.com) – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, siap menindaklanjuti viralnya politisi Gerindra yang bermain game saat rapat jika ada laporan.
“Tata beracara BK itu ada surat pengaduan tertulis kepada Ketua DPRD Jember yang selanjutnya didisposisikan kepada BK. Tinggal Badan Kehormatan akan melihat sejauh mana kerugian yang ditimbulkan. Apakah ada yang dirugikan, atau ada hal lain,” kata Ketua BK DPRD Jember Mohammad Hafidi, Rabu (13/5/2026).
Menurut Hafidi, semua pengaduan diterima oleh Ketua DPRD Jember sebelum ditangani BK. “Ketika ada pelanggaran berkaitan tata tertib anggota Dewan, maka akan diproses oleh BK,” klata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
BK juga akan memproses jika laporan pelanggaran itu terkait etika. “Tapi sejauh ini belum ada surat dan disposisi ke BK,” kata Hafidi.
Pimpinan DPRD Jember juga tidak bisa memerintahkan begitu saja penanganan persoalan oleh BK jika tidak ada surat laporan yang masuk. “Apa dasarnya? BK ada aturannya,” kata Hafidi.
Syahri tertangkap kamera jurnalis warga sedang bermain game daring sembari merokok, saat Komisi D sedang menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan,.Dinas Sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan sejumlah puskesmas tentang campak, tengkes, dan beberapa persoalan kesehatan.
Muhammad Yunus, seorang jurnalis warga pengelola media sosial berakun Pak Jitu, sebenarnya mengabadikan video legislator Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah yang sedang bicara.
Namun kebetulan Yunus mengambil video itu dari dekat tempat duduk Syahri. Otomatis apa yang dilakukan Syahri pun kena tangkap kamera ponsel Yunus juga. Begitu video tangkapan Yunus diunggah di media sosial, Selasa (12/5/2026), kehebohan pun meledak. [wir/beq]






