Jember (beritajatim.com) – Achmad Imam Fauzi, mantan pelaksana harian sekretaris daerah pada akhir masa pemerintahan Bupati Faida (2016-2021), diangkat menjadi pejabat sekda oleh Bupati Muhammad Fawait di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (12/5/2026).
Fauzi menggantikan Akhmad Helmi Luqman. Dengan dilantik menjadi pejabat sekda, maka pria berkepala plontos itu memiliki tugas tambahan selain sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember.
Bupati Fawait meminta Fauzi mengawal program-program pemerintah pusat, di antaranya Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan jajaran Forkopimda harus terjalin baik. Kita akan bahu-membahu bagaimana program-program pemerintah daerah, khususnya pemerintah pusat, bisa berhasil di Kabupaten Jember,” kata Fawait usai acara pelantikan.
Menurut Fawait, selama ini Jember sudah sangat kondusif bagi para birokrat untuk membantunya mencapai serangkaian program yang dicanangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). “Ke depan kita perlu percepatan. Itu menjadi tugas pejabat sekda baru,” katanya.
Fawait menekankan bahwa tidak boleh ada yang terlewatkan dalam perencanaan pembangunan. “Saya berharap ada pengawalan dalam proses perencanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 dan APBD 2027,” katanya.
Masalah sering muncul dari proses perencanaan. “Maka tahapan-tahapan dalam proses perencanaan harus dilalui semua. Tapi bukan berarti proses-proses birokrasi itu malah menghambat inovasi. Selama diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan, maka tetap dilakukan dan tetap melakukan inovasi untuk percepatan dalam proses pembangunan,” kata Fawait. [wir/kun]






