Ringkasan Berita:
- Tukang becak pengangkut sayur dan ikan ditemukan meninggal di Pasar Tanjung Anyar Mojokerto.
- Korban bernama Jainul Asad (65), warga Kabupaten Jombang.
- Polisi menduga korban meninggal akibat henti jantung berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
- Keluarga menolak autopsi dan menerima kejadian sebagai musibah.
Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang tukang becak pengangkut sayur dan ikan segar ditemukan meninggal dunia di kawasan Pasar Tanjung Anyar, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (11/5/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Jainul Asad (65), warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Jinarwan mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah kios ikan segar sekitar pukul 02.00 WIB setelah sebelumnya sempat terlihat dalam kondisi lemah.
“Korban sehari-hari bekerja sebagai tukang becak sayur dan ikan segar di Pasar Tanjung Anyar. Sebelum meninggal, saksi melihat korban sempat batuk-batuk dan wajahnya terlihat pucat. Sekitar pukul 01.00 WIB korban diketahui sedang tidur di kios sayur milik salah satu pedagang,” ungkapnya.
Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 01.30 WIB korban berpindah ke kios ikan segar karena kios sebelumnya mulai digunakan pemilik untuk berjualan.
Tak lama kemudian, korban terlihat duduk dengan posisi kepala menghadap ke atas dan miring ke kiri seperti tertidur. Saat dipanggil, korban tidak memberikan respons.
“Saksi kemudian mendekati korban dan mendapati tubuh korban sudah lemas seperti orang pingsan. Selanjutnya saksi menghubungi keluarga korban dan petugas PMI Kota Mojokerto yang kemudian dilaporkan ke Polsek Magersari. Petugas yang mendapat informasi tiba di lokasi sekitar pukul 02.15 WIB,” katanya.
Tim Inafis Polres Mojokerto Kota bersama petugas medis langsung melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan visum luar.
“Dari hasil pemeriksaan medis, korban diduga meninggal dunia akibat henti jantung dan berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit paru-paru dan jantung. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” pungkasnya. [tin/beq]






