Jombang (beritajatim.com) – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, memastikan langkah antisipasi terhadap kasus haji ilegal terus diperkuat. Pada tahun ini, Satgas bersama dibentuk antara Kementerian Haji dan Umrah RI, Kepolisian RI, dan pihak Imigrasi Indonesia.
“Fungsinya, untuk mencegah ada haji yang tidak melalui prosedur yang benar,” ujar Menhaj saat melepas Jemaah haji Kabupaten Jombang di pendapa setempat, Kamis (7/5/2026).
Gus Irfan menambahkan, upaya pencegahan ini dilakukan agar calon jamaah haji tidak mengalami kendala saat menunaikan ibadah. “Daripada di sana terlunta-lunta, dikejar-kejar kepolisian, tidak bisa menjalankan ibadah haji, kita cegah di sini,” tambahnya.
Menhaj menjelaskan, upaya pencegahan ini menunjukkan hasil yang positif. Pada musim haji 2026, kasus haji ilegal tercatat menurun drastis. “Sampai hari ini mungkin belum sampai 100 (kasus). Tadi malam Wakapolri melaporkan kepada kami, sekitar 60,” ungkapnya.
Angka ini jauh menurun jika dibandingkan dengan musim haji tahun 2025. Saat itu, sekitar 1.000 calon jamaah tertahan di bandara karena terlibat kasus haji ilegal. Menhaj menilai penurunan signifikan ini berkat komunikasi yang baik dan edukasi kepada masyarakat.
“Alhamdulillah tahun ini dengan komunikasi yang baik dengan masyarakat, dengan edukasi yang baik, mereka sudah faham,” kata Menhaj.
Meski demikian, Menhaj tetap mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran haji tanpa antre. “Tapi tetap kami mohon kepada mereka-mereka yang berusaha mencari peluang, mencari kemanfaatan itu, tolonglah kasihan mereka, jangan sampai tertipu oleh iming-iming haji tanpa antre,” tegasnya. [suf]






