Jember (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) Kabupaten Jember untuk segera memperbaiki kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) dari sampah di Kecamatan Pakusari, menyusul keluhan petani soal pencemaran terhadap sawah mereka.
“Kalau kita mengandalkan Dinas Tanaman Pangan Jember tidak mungkin. Kami ingin tahu langkah jangka pendeknya mengatasi itu, karena warga yang terdampak ke kami tanya macam-macam,” kata Ketua Komisi A Budi Wicaksono, Selasa (5/5/2026).
Sebelumnya, warga melaporkan kurang lebih lima hektare sawah milik 10-15 petani terdampak langsung cemaran sampah, karena menggunakan aliran irigasi yang langsung berbatasan dengan TPA Pakusari,
“Air yang yang masuk ke lahan pertanian yang langsung berbatasan dengan TPA itu menghitam kekuning-kuningan seperti kecap. Ada tanaman yang tumbuh tapi tak maksimal. Bahkan ada yang kering. Ada yang tumbuh kelihatannya bagus tapi waktu berbuah enggak ada isinya. Kopong,” kata Didik Rudi Hartono, petani Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, diberitakan, 24 April 2026.
Mufid, anggota Komisi A dari Partai Kebangkitan Bangsa, meminta Dinas PRKPLH melakukan langlah spesifik untuk menjawab keresahan petani. “Masyarakat di sekitar TPA sekarang sudah memasuki masa tanam dan panen kedua. Bagaimana agar hasilnya bagus,” katanya.
Neni Suharno Putri, Kepala Bidang Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas PRKPLH Jember, percaya air lindi tidak akan merembes ke sawah petani karena sudah memasuki masa kemarau. Air lindi adalah cairan berbahaya berwarna hitam pekat dan berbau busuk yang merembes keluar dari tumpukan sampah, terbentuk akibat air hujan yang meresap ke dalam timbunan sampah organik maupun anorganik.
“Tapi memang dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2026, kami mengalokasikan perbaikan kolam lindi. Kemudian untuk pengolahan gas metan juga kita anggarkan, plus perbaikan pagar di sekeliling TPA yang memang kondisinya sudah ada yang rusak,” kata Neni.
Neni berharap tahun ini sudah ada solusi konkret terhadao keluhan petani. “Kemudian terkait masalah controlled landfill memang kita upayakan. Setelah ini semuanya controlled landfill. Jadi setiap ada timbulan sampah akan kita tutup dengan tanah uruk, sehingga ekses air lindi semakin berkurang,” katanya.
Controlled landfill adalah sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang ditingkatkan dari open dumping, di mana sampah diratakan, dipadatkan dengan alat berat, lalu ditutup lapisan tanah secara berkala (
Kepala Dinas PRKPLH Jember Jupriono menambahkan saat ini penanganan TPA masih terbentur keterbatasan anggaran. “Karena anggarannya masih terbatas, zonanya kita atur kembali, kemudian salurannya yang bisa kita kerjakan walaupun belum saluran teknis, masih tanah itu akan kita perbaiki dan sudah berjalan perbaikannya,” katanya.
Jupriono membenarkan bahwa akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sistem pengolahan air lindi. “Sistem lindinya kayaknya macet dan perlu perbaikan, karena sudah lama kayaknya tidak diperbaiki,” katanya.
“Saluran itu idealnya harus harus saluran teknis. Kalau saluran nggak teknis ya bocor ke mana-mana,” kata Jupriono Selain itu, perlu ada perbaikan pagar pembatas untuk mencegah air lindi tidak merembes ke sawah petani.
Nurhasan, anggota Badan Anggaran DPRD Jember dari Partai Keadilan Sejahtera, siap menambah anggaran untuk penanganan sampah tersebut. “Kita tambahin saja di badan anggaran nanti,” katanya.[wir/aje]






