Sidoarjo (beritajatim.com) – Setelah melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi serta autopsi, Satreskrim Polresta Sidoarjo menyimpulkan penyebab kematian Kades Buncitan Mujiono Kecamatan Sedati di balai desa setempat murni bunuh diri.
“Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga mengarah pada kesimpulan bunuh diri,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, penyebab kematian akibat jeratan di leher yang menyebabkan korban mengalami mati lemas. Sebelum melakukan aksi nekat tersebut korban diketahui sempat browsing informasi di Google terkait cara bunuh diri.
“Riwayat pencarian itu ditemukan di ponsel korban dan menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan CCTV kantor desa, bahwa korban sempat beraktivitas seorang diri di kantor desa sejak pagi hari. “Termasuk mempersiapkan selang yang kemudian digunakan sebagai alat untuk mengakhiri hidupnya,” urai AKP Siko Sesaria.
Ia menyimpulkan, dengan seluruh rangkaian bukti, baik dari hasil autopsi, keterangan saksi, rekaman CCTV, hingga riwayat digital korban, polisi. “Bahwa kematian Mujiono murni bunuh diri yang diduga dipicu tekanan ekonomi,” tegasnya.
Kendati demikian, kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh guna mengantisipasi adanya kemungkinan lain yang belum terungkap dalam peristiwa tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Buncitan Mujiono ditemukan petugas kebersihan balai desa dalam kondisi tidak bernyawa di dalam ruang kerja Minggu (3/5/2026) sore, dalam kondisi leher terikat selang air yang terpasang pada ventilasi jendela, dalam posisi duduk di sofa dengan memakai kaos dan celana jeans. (isa/ted)






