Surabaya (beritajatim.com) – Kebun Binatang Surabaya (KBS) secara resmi telah menghentikan praktik wisata menunggangi gajah sejak November 2025 lalu. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap larangan pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut), yang baru saja ditegaskan kembali pada Senin (4/5/2026).
Kepala Seksi Humas KBS, Lintang Ratri, menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya sudah diimplementasikan jauh hari sebelum instruksi terbaru muncul. “Kami sudah menghentikan tunggang gajah sejak November 2025,” kata Lintang, Senin (4/5/2026).
Sebagai alternatif bagi pengunjung yang ingin merasakan sensasi berbeda di area gajah tunggang, KBS kini menyediakan wahana gajah motor listrik.
Selain itu, atraksi satwa yang bersifat eksploitatif telah dialihkan menjadi aktivitas edukasi berupa feeding atau pemberian makan gajah secara langsung. “Sebagai penggantinya, ada tunggang gajah motor listrik di area gajah tunggang. Sedangkan atraksi satwa kita ganti dengan feeding,” jelasnya.
Transformasi ini bertujuan agar interaksi antara manusia dan satwa tetap terjaga tanpa mengesampingkan aspek etika.
Kebijakan di tingkat lokal ini sejalan dengan komitmen nasional yang disampaikan oleh Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki. Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Senayan (15/4/2026) lalu, Rohmat menegaskan bahwa pelarangan wisata gajah tunggang merupakan upaya krusial untuk melindungi populasi serta menjamin animal welfare atau kesejahteraan gajah.
“Kebijakan ini diambil dalam rangka untuk melindungi populasi dari gajah, kemudian juga keselamatan dari gajah, termasuk juga animal welfare atau kesejahteraan dari gajah,” kata Rohmat.
Keseriusan pemerintah dalam isu ini akan segera diperkuat dengan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) oleh Presiden Prabowo Subianto. Inpres tersebut tidak hanya akan melarang praktik tunggang gajah secara nasional, tetapi juga berfokus pada penyelamatan populasi serta pemulihan habitat gajah di Sumatera dan Kalimantan. (rma/kun)






