Pasuruan (beritajatim.com) – Struktur anggaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan hingga saat ini dilaporkan masih sangat bergantung pada kucuran dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut memicu perhatian serius karena porsi pendapatan asli daerah dinilai belum cukup kuat untuk menopang seluruh kebutuhan pembangunan secara mandiri.
Pemerintah daerah kini tengah merancang formula khusus guna memperkecil celah ketergantungan finansial tersebut pada tahun anggaran mendatang. Fokus utama kebijakan akan diarahkan pada penggalian potensi pendapatan dari sektor-sektor lokal yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Kita akan menaati instruksi Gubernur terkait kenaikan pajak air bawah tanah, namun besarannya masih terus dikaji,” ujar Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo. Rusdi menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini harus dilakukan secara hati-hati agar tidak sampai memberikan beban berlebih bagi para pelaku usaha di daerah.
Selain mengandalkan sektor pajak air, Pemkab Pasuruan juga berencana melakukan penyisiran ulang terhadap basis data wajib pajak di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada potensi pendapatan yang bocor akibat data administrasi yang sudah tidak relevan atau tidak akurat.
“Langkah lainnya adalah melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak serta nomor objek pajak agar basis datanya lebih akurat,” lanjut Mas Rusdi sapaan akrabnya. Pihaknya meyakini bahwa akurasi data merupakan kunci utama dalam mengoptimalkan penyerapan pajak daerah secara lebih transparan.
Koordinasi lintas instansi dalam waktu dekat akan segera digelar untuk mematangkan skema teknis peningkatan sektor retribusi dan pendapatan asli lainnya. Bupati menginginkan adanya pemetaan yang jelas mengenai potensi ekonomi baru yang muncul seiring dengan pertumbuhan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
“Kami akan segera merapatkan strategi teknis dengan Bappelitbangda untuk membahas peningkatan PAD dari berbagai sektor potensial,” imbuhnya. Ia berharap kolaborasi antar-dinas dapat menciptakan inovasi dalam pelayanan perpajakan yang lebih memudahkan bagi masyarakat.
Melalui serangkaian kebijakan fiskal ini, diharapkan komposisi pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang dapat jauh lebih sehat dan mandiri. Keberhasilan dalam mendongkrak pendapatan lokal akan menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata tanpa harus selalu menunggu sokongan dari pusat. (ada/but)






