Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Madiun akhirnya mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dengan pejabat definitif.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, resmi melantik Sigit Budiarto sebagai Sekda Kabupaten Madiun dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Muda Graha, Rabu (29/4/2026).
Pelantikan ini mengakhiri kekosongan jabatan Sekda sejak berakhirnya masa tugas Tontro Pahlawanto pada Desember 2025. Selama beberapa bulan, posisi strategis tersebut belum terisi secara definitif.
Selain Sekda, Bupati juga melantik dua pejabat manajerial lainnya, yakni Hermin Indah Palupi sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Rejeki Eni Damayanti sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan di dinas yang sama.
Dalam sambutannya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan telah dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, termasuk Sekda, mengacu pada Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan secara terbuka dan kompetitif.
Selain itu, pelantikan juga telah mengantongi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Jawa Timur, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Yang jelas kita harus tetap taat dengan regulasi. Alhamdulillah minggu kemarin pencabutannya sudah dari Kemendagri, sehingga kita bisa menyiapkan pelantikan ini dengan baik,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, Sekda memiliki peran sentral sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Posisi tersebut diibaratkan sebagai “dirigen” yang mengorkestrasi seluruh perangkat daerah agar berjalan selaras dalam mencapai visi dan misi pemerintah daerah.
“Sekda itu pemimpin tertinggi ASN di Kabupaten Madiun. Jadi semua harus loyal dan patuh. Sekda harus menjadi teladan karena setiap ucapan dan kebijakannya akan diikuti oleh seluruh ASN,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran Sekda definitif akan mempercepat pengambilan keputusan dan eksekusi program pemerintah daerah, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada kepala daerah.
“Harapannya pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik. Dengan Sekda definitif, proses eksekusi program bisa lebih cepat,” tambahnya.
Sementara itu, terkait posisi Kepala Disdukcapil yang masih kosong, Bupati menyebut proses pengisian masih berjalan dan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Usai dilantik, Sigit Budiarto menegaskan komitmennya untuk segera mengonsolidasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah.
“Sebagai koordinator OPD, kami akan mengonsolidasi seluruh tugas dan fungsi untuk mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi di tengah keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, setiap OPD harus mampu menghadirkan terobosan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
“Untuk kemajuan daerah di tengah tekanan fiskal, dibutuhkan inovasi. Ini akan kami dorong agar OPD terus berkreasi,” katanya.
Sigit menambahkan, seluruh indikator kinerja pemerintah daerah pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semua indikator kinerja yang ditetapkan pemerintah pusat berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Itu yang menjadi fokus utama kami,” pungkasnya. (rbr/ted)






