Tuban (beritajatim.com) – Viral, aksi pengeroyokan di Kecamatan Kenduruan diduga dipicu korban membawa motor milik salah satu pelaku dan tidak dikembalikan, sehingga pelaku secara spontan merasa emosi dan melakukan pengeroyokan.
Aksi tersebut terekam kamera handphone dan mendadak viral di media sosial. Kini pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Tuban. Empat orang pelaku berhasil diamankan petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 27 April 2026, Kapolres Tuban Alaiddin mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, tepatnya di jalan depan Lapangan Sepak Bola Desa Sidoasri, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
“Kasus bermula pada Sabtu malam, 18 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung kopi yang terletak di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo,” ujar AKBP Alaiddin.
Lebih lanjut, korban berinisial RM (25) meminjam motor milik FR. Namun, setelah ditunggu beberapa jam, korban tidak kunjung kembali. Merasa curiga, FR bersama sejumlah temannya yakni HS (22), EYP (22), RME (18), dan MBA (17) kemudian melakukan pencarian terhadap korban yang akhirnya ditemukan berada di sebuah kafe di Desa Babatan.
“Di lokasi tersebut sempat terjadi cekcok mulut antara korban dengan FR hingga penjaga kafe meminta mereka agar ribut di luar saja,” terang Alaiddin.
Setelah keluar dari kafe, korban diajak menuju arah timur ke Jalan Desa Sidoasri, tepatnya di depan Lapangan Sepak Bola Desa Sidoasri. Di lokasi itulah para pelaku secara spontan bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang korban.
“Mereka melakukan aksi itu karena merasa kesal kepada korban yang tidak memberikan jawaban yang pasti saat ditanya keberadaan motor yang ia pinjam,” imbuhnya.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada bagian kepala dan tubuh, serta merasakan nyeri pada lengan kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenduruan, dan selanjutnya penanganan perkara dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tuban.
“Empat tersangka berhasil diamankan dan tiga masih DPO, sedangkan motor sudah dikembalikan kepada pemiliknya,” tutup Kapolres Tuban. [dya/kun]






