Makkah (beritajatim.com) – Jemaah haji Indonesia wajib membawa Kartu Nusuk setiap kali beraktivitas di luar hotel sebagai identitas digital resmi selama berada di kawasan Makkah menjelang puncak haji 2026. Kebijakan ini diterapkan seiring langkah otoritas keamanan Arab Saudi yang mulai memperketat pemeriksaan dokumen guna memastikan setiap individu memiliki izin haji yang sah dan valid melalui pemindaian barcode di lapangan.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Haji Center (MHC) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, pengawasan ketat ini menyasar seluruh area publik, terutama akses menuju kawasan Masjidil Haram. Jemaah diminta meningkatkan kedisiplinan dan tidak meninggalkan kartu pintar tersebut di dalam kamar hotel agar tidak terjaring razia identitas oleh aparat setempat.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ihsan Faisal, mengeluarkan instruksi tegas terkait kepatuhan terhadap regulasi ini. “Instruksi kita, kartu Nusuk harus dibawa ke mana-mana, terutama saat beraktivitas di luar hotel,” tegas Ihsan saat memberikan keterangan di wilayah Syisyah, Makkah, Minggu (26/4/2026).
Fungsi Vital dan Keamanan Kartu Nusuk
Kartu Nusuk bukan sekadar tanda pengenal, melainkan instrumen digital yang membedakan jemaah haji resmi dengan pengunjung biasa. Melalui kartu ini, petugas keamanan Saudi dapat langsung melakukan verifikasi visa haji yang tertanam dalam sistem data mereka. Keberadaan kartu ini menjadi jaminan bagi jemaah untuk mendapatkan layanan transportasi, kesehatan, dan akses ibadah secara penuh selama di Tanah Suci.
Ihsan Faisal juga memperingatkan jemaah agar menjaga kerahasiaan dan kepemilikan kartu tersebut secara pribadi. “Jangan berikan kartu ke orang lain dan jangan dilepaskan, karena itu identitas akses utama ke Masjidil Haram dan Nabawi,” tambahnya. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Prosedur Penggantian Jika Kartu Hilang
Mengingat krusialnya fungsi kartu tersebut, PPIH telah menyiapkan langkah mitigasi jika jemaah kehilangan Kartu Nusuk mereka. Kehilangan dokumen ini dapat menghambat mobilitas jemaah, termasuk potensi kendala saat pemeriksaan di titik-titik pengecekan (check point) yang tersebar di Makkah.
Bagi jemaah yang mengalami kendala kehilangan, disarankan untuk segera melapor secara berjenjang melalui Ketua Kloter atau langsung kepada petugas di sektor masing-masing. Laporan yang cepat akan memudahkan tim pendukung Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI untuk memproses penggantian identitas digital tersebut.
“Segera lapor ke petugas jika ada kendala. Kami siap membantu di setiap sektor,” pungkas Ihsan. Nantinya, petugas akan berkoordinasi dengan pihak Syarikah (perusahaan penyedia layanan) untuk menerbitkan kembali kartu identitas yang baru agar jemaah dapat kembali beraktivitas dengan tenang dan aman.[ian/aje]






