Mojokerto (beritajatim.com) – Sejumlah kelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang galian C ilegal di Dusun Guntur, Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Mereka menuntut penutupan tambang batu andesit yang diduga beroperasi tanpa izin dan dinilai merusak lingkungan hingga penegakan hukum.
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut diikuti kurang lebih 50 orang dari berbagai elemen, mulai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mahasiswa, hingga pegiat lingkungan. Di antaranya, LSM Srikandi Indonesia, Gerakan Tutup Tambang Ilegal (GTTI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, serta Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto.
Saat tiba di lokasi, massa langsung menggelar orasi dan menyampaikan pernyataan sikap. Tak lupa, banner berupa tuntutan turut dipasang di lokasi galian C yang dijaga puluhan aparat kepolisian dari Polres Mojokerto. Dalam orasinya, Koordinator Aksi (Korlap), Sumarlik, secara tegas menolak keberadaan tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Aktivitas penambangan telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi mengancam keselamatan warga sekitar. Kami menolak keberadaan tambang ilegal galian C jenis batu andesit ilegal di Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang,” ungkap Ketua LSM Srikandi, Sumarlik, Jumat (24/4/2026).
Keberadaan tambang galian C ilegal di Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, sudah dinilai merusak lingkungan dan warga terancam bencana akibat tambang ilegal tersebut. Mereka menyebut kegiatan penambangan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memperbesar risiko bencana di kawasan tersebut.
“Kondisi Sungai Pikatan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan akibat adanya aktivitas tambang ilegal dan tambang ilegal tersebut tidak memiliki izin. Kami minta agar Kapolres Mojokerto turun ke lapangan untuk melihat kondisi alam Mojokerto yang rusak oleh aktivitas tambang sehingga bisa mengerti kondisi di lapangan,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam kondisi aman. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, isu tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto belakangan menjadi sorotan publik. Berbagai elemen masyarakat mulai aktif menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan. [tin/kun]






