Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra kembali menegaskan pentingnya pembenahan sistem pendataan sosial menyusul masih ditemukannya ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Mojokerto. Hal ini disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Kantor Kecamatan Dlanggu.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Barra (sapaan akrab, red) mengungkapkan bahwa sejumlah laporan masyarakat menunjukkan adanya warga yang layak menerima bantuan namun belum masuk daftar penerima. “Di lapangan, kami masih menemukan warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru belum terdata. Sebaliknya, ada juga yang sudah menerima meski kondisinya tidak lagi memenuhi kriteria. Ini harus segera dibenahi,” ungkapnya, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut mencerminkan bahwa sistem pendataan yang digunakan saat ini masih memerlukan penyempurnaan. Ia menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Gus Barra juga mengingatkan bahwa dampak dari data yang tidak akurat bisa sangat luas, mulai dari meningkatnya angka kemiskinan hingga terhambatnya akses masyarakat terhadap layanan dasar.
“Seperti pendidikan dan kesehatan. Ketika data tidak akurat, maka kebijakan yang diambil juga berpotensi tidak tepat. Ini bisa berujung pada masalah sosial yang lebih besar. Kepada seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif melakukan pemutakhiran data secara berkala dengan mengacu pada kondisi riil masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses tersebut. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kelompok masyarakat dalam desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial nasional. Oleh karena itu, setiap ketidaksesuaian dalam kelompok ini harus segera ditindaklanjuti.
“Jika ada warga dalam desil 1 sampai 4 yang belum menerima bantuan, segera usulkan. Tapi jika datanya sudah tidak sesuai, maka harus diperbarui. Ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto menjelaskan bahwa DTSEN hadir sebagai solusi untuk menyatukan berbagai data sosial ekonomi yang sebelumnya tersebar di sejumlah instansi. “Melalui DTSEN, data dari berbagai lembaga seperti Kementerian Sosial, BPS, hingga pemerintah daerah akan terintegrasi dalam satu sistem,” jelasnya.
Melalui DTSEN diharapkan dapat mengurangi ketidaksinkronan data. Ia menambahkan, proses transisi dari DTKS ke DTSEN yang ditargetkan rampung pada 2025 masih membutuhkan tahapan pemutakhiran yang berkelanjutan. Oleh karena itu, peran aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam memastikan keakuratan data.
“Pengelolaan data harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur. Ada mekanisme khusus untuk mengakses data, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaannya,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan para camat se-Kabupaten Mojokerto sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pembaruan data sosial ekonomi masyarakat. [tin/aje]






