Blitar (beritajatim.com) – Jajaran Satlantas Polres Blitar Kota bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban umum. Dalam razia yang digelar di kawasan Jalan Komisaris Purboyo (Ngegong), Kelurahan Gedog, Kota Blitar petugas berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan dan para pelaku balap liar.
Operasi ini dipicu oleh banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan panggilan darurat (Call Center) 110. Warga mengeluhkan aktivitas sekelompok remaja yang menjadikan jalanan umum sebagai arena pacu adrenalin ilegal pada malam hari.
Kanit Patroli Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Supriadi, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respon langsung terhadap pengaduan masyarakat yang menginginkan rasa aman di lingkungannya.
“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya balap liar di Jalan Komisaris Purboyo, Ngegong, Gedog, kami bersama rekan-rekan dari Satlantas dan unit terkait segera melaksanakan penertiban di lokasi tersebut,” ujar Ipda Supriadi di Mapolres Blitar Kota pada Kamis (23/04/2026).
Dalam penyisiran tersebut, petugas berhasil menjaring sedikitnya 25 unit kendaraan bermotor yang diduga kuat digunakan untuk aksi balap liar. Tak hanya kendaraan, sebanyak 45 orang remaja yang berada di lokasi turut diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
Mirisnya, mayoritas dari mereka yang terjaring razia masih berstatus sebagai pelajar di bangku sekolah menengah.
“Rata-rata mereka masih usia sekolah, mulai dari tingkat SMP hingga SMA. Total ada sekitar 45 orang yang berhasil kami amankan dan kami berikan tindakan berupa tilang,” tegasnya.
Sebagai langkah pembinaan lebih lanjut, Polres Blitar Kota tidak sekadar memberikan sanksi tilang. Pada hari ini, pihak kepolisian sengaja mengundang para orang tua dari remaja yang terjaring razia tersebut.
Langkah ini diambil agar para orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan.
“Untuk memberikan efek jera, pengambilan kendaraan harus menyertakan orang tua masing-masing. Hari ini kami kumpulkan mereka untuk diberikan pembinaan secara langsung sebelum proses pengambilan kendaraan dilakukan,” pungkas Ipda Supriadi.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Blitar Kota berharap aksi balap liar di wilayah hukum mereka dapat ditekan, sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (owi/aje)






