Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 102 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bojonegoro mengajukan cuti besar untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026. Data tersebut dihimpun oleh BKPP Bojonegoro dari berbagai perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, menyebutkan bahwa pengajuan cuti berasal dari berbagai sektor, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga pegawai di instansi teknis lainnya.
“Total pengajuan cuti besar untuk ibadah haji tahun 2026 ini ada sekitar seratus lebih ASN. Mereka berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bojonegoro,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Menurut Daniar, cuti besar untuk ibadah haji merupakan hak ASN yang telah diatur dalam regulasi. Meski demikian, setiap pengajuan tetap harus melalui mekanisme administrasi yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik.
“Yang jelas, hak ASN untuk cuti tetap kami fasilitasi. Tetapi pelaksanaannya juga harus memperhatikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
BKPP Bojonegoro memastikan seluruh proses pengajuan cuti dilakukan secara tertib dan terkoordinasi dengan masing-masing perangkat daerah. Langkah ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal selama periode keberangkatan jemaah haji. [lim/beq]






