Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah pemerintah desa di wilayah Kabupaten Pasuruan mulai menunjukkan kreativitas dalam mengelola aset daerah guna meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat lokal. Pemanfaatan lahan produktif yang sebelumnya kurang optimal kini diarahkan untuk berbagai proyek strategis yang berorientasi pada pelayanan publik.
Langkah inovatif ini mencakup rencana pembangunan desa wisata hingga penyediaan lahan khusus untuk sistem pengelolaan sampah terpadu di tingkat kecamatan. Transformasi fungsi lahan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak baru bagi kesejahteraan warga di tengah keterbatasan alokasi dana dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, menilai bahwa keberanian pemerintah desa untuk mengusulkan alih kelola ini patut mendapatkan apresiasi dari semua pihak. “Ini bagus karena mendorong pemanfaatan aset desa untuk kebutuhan masyarakat, terutama di saat anggaran daerah sangat terbatas,” bebernya.
DPRD menekankan bahwa optimalisasi sumber daya lokal adalah solusi cerdas untuk menjawab kebutuhan infrastruktur yang semakin meningkat setiap tahunnya. Melalui skema ini, aset desa yang berstatus tanah kas desa (TKD) tidak lagi dibiarkan tidur, melainkan diolah menjadi sumber pendapatan asli desa yang berkelanjutan.
Pihak dinas terkait telah menyiapkan tim verifikasi khusus untuk meninjau kecocokan lahan dengan perencanaan yang diajukan oleh masing-masing kepala desa. Peninjauan lapangan akan melibatkan ahli tata ruang untuk memastikan bahwa proyek tersebut tidak melanggar aturan penggunaan lahan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, menegaskan bahwa seluruh proses peralihan fungsi tanah kas desa ini harus tetap bersandar pada koridor hukum yang berlaku. “Nanti akan ada tinjauan lapangan terhadap tiga lokasi yang diusulkan untuk mengecek kesesuaian tata ruang secara detail,” jelasnya.
Langkah pengecekan fisik di lapangan juga bertujuan untuk mengukur potensi dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul selama proses pembangunan berlangsung. Tim dari Badan Keuangan dan Aset Daerah juga akan memastikan bahwa tertib administrasi tetap menjadi prioritas utama agar tidak memicu sengketa hukum di masa depan.
Rencana tinjauan lapangan yang dijadwalkan dalam waktu dekat diharapkan segera memberikan kepastian hukum bagi pemerintah desa untuk memulai pengerjaan fisik. Dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, aset desa di Pasuruan kini selangkah lebih maju menuju pengelolaan yang profesional dan transparan. (ada/kun)






