Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kota Mojokerto memastikan pelaksanaan program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA) tahun 2026 berjalan sesuai aturan serta difokuskan untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat, khususnya warga setempat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Agung Moeljono Subagijo, menegaskan bahwa pengelolaan BOSDA dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Program ini juga mengacu pada prinsip pencegahan korupsi, termasuk rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
“BOSDA ini merupakan hibah dari APBD yang harus digunakan tepat sasaran, yakni untuk mendukung kebutuhan pendidikan masyarakat Kota Mojokerto,” ungkapnya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, terdapat perbedaan kebijakan antara sekolah negeri dan swasta dalam penerapan BOSDA. Untuk sekolah negeri, seluruh siswa baik dari dalam maupun luar daerah tetap mendapatkan layanan pendidikan gratis tanpa pungutan.
Sementara itu, pada sekolah swasta penerima BOSDA, siswa atau wali murid yang merupakan warga Kota Mojokerto tidak diperbolehkan dikenai biaya tambahan. Namun, bagi siswa dari luar daerah, sekolah masih diperkenankan menarik biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga Kota Mojokerto, sekaligus menjaga keberlangsungan operasional sekolah swasta,” jelasnya.
Terkait beredarnya surat kepada pihak sekolah, Agung menegaskan bahwa hal tersebut murni untuk keperluan pendataan kebutuhan anggaran BOSDA, bukan kebijakan lain di luar itu.
Ia juga menanggapi isu terkait tenaga GTT/PTT di bawah kewenangan Kementerian Agama. Menurutnya, pengelolaan tenaga tersebut berada di bawah Kemenag, bukan pemerintah daerah.
“Surat itu hanya untuk mengetahui kebutuhan anggaran, bukan untuk hal lain,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kota Mojokerto secara rutin melakukan sosialisasi setiap tahun kepada sekolah-sekolah guna memastikan pemahaman yang sama terkait aturan BOSDA. Langkah ini dilakukan agar implementasi di lapangan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya untuk menjalankan program BOSDA secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada masyarakat demi mewujudkan pendidikan yang merata dan terjangkau. [tin/beq]






