Tuban (beritajatim.com) – Menanggapi soal kasus bullying yang disertai dengan kekerasan di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Dinas Pendidikan memberikan sanksi terhadap pihak sekolah.
Hal ini disampaikan dalam siaran video di akun sosial media milik Pemkab Tuban bahwa Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Irma Putri Kartika, S.H., M.H., telah melakukan tindak lanjut dari kasus bullying yang terjadi beberapa hari yang lalu.
“Kami menyampaikan rasa prihatin yang sedalam-dalamnya terhadap kasus yang terjadi di SMP Sabilul Muhtadin. Pemkab Tuban dalam hal ini Dinas Pendidikan sudah bergerak ke lapangan terhadap penanganan kasus ini,” ujar Irma Putri Kartika. Minggu (19/04/2026).
Pihaknya ingin memastikan korban tertangani dengan baik, begitu juga dengan pelaku, mengingat mereka semua masih dibawah umur sehingga perlu pendampingan yang khusus untuk mereka.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) untuk memberikan pendampingan lewat tenaga profesionalnya,” kata Irma Putri Kartika.
Pihaknya juga akan mengkaji untuk memberikan sanksi terhadap lembaga sekolah atas kejadian ini. Sanksi yang dimaksud yakni memberikan penekanan terhadap lembaga sekolah agar serius menangani kasus bullying yang terjadi dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
“Langkah berikutnya kami akan melakukan pendampingan khusus untuk SMP Sabilul Muhtadin untuk memastikan pengawasan terhadap anak-anak agar lebih baik lagi guna memastikan ini tidak terulang lagi,” imbuhnya
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terhadap semua lembaga sekolah negeri dan swasta untuk memberikan penekanan kembali untuk tidak terjadi bullying di sekolah. Sehingga, bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada siswa/siswi di sekolah melalui TPPK.
“Kami berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini dengan baik hingga tuntas dan yang paling penting hal ini tidak boleh terulang kembali di lembaga sekolah manapun,” jelas Irma sapanya.
Sementara untuk kasus ini yang sedang ditangani oleh Polres Tuban, pihaknya menghormati segala proses hukum yang berlaku dan akan memastikan sekolah di Kabupaten Tuban merupakan tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak dalam bersekolah menuntut ilmu meraih mimpinya dan meraih masa depannya. [dya/ted]






