Magetan (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Magetan menyoroti kondisi ratusan sekolah rusak di wilayahnya yang dinilai memprihatinkan. Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), terungkap sebanyak 157 sekolah mengalami kerusakan sedang hingga berat.
Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, mengatakan tingkat kerusakan bervariasi, mulai dari dua hingga tiga ruang kelas di setiap sekolah.
“Total ada 157 sekolah dalam kondisi rusak, baik sedang maupun berat. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Namun, dari ratusan sekolah tersebut, Pemkab Magetan melalui Dikpora hanya mengalokasikan perbaikan untuk tujuh sekolah pada tahun anggaran 2026.
“Kenyataannya, hanya tujuh sekolah yang masuk dalam APBD untuk diperbaiki tahun ini. Artinya, sekitar 150 sekolah lainnya belum tersentuh,” tegasnya.
Menurut Didik, kondisi tersebut dinilai ironis jika melihat total anggaran Dikpora yang mencapai sekitar Rp640 miliar. Dari jumlah itu, sebagian besar terserap untuk belanja pegawai yang mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2025 di Dikpora yang mencapai sekitar Rp10 miliar.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Dengan anggaran besar dan adanya Silpa, kenapa perbaikan sekolah justru sangat minim,” katanya.
Komisi A DPRD Magetan menduga lemahnya perencanaan menjadi penyebab rendahnya realisasi program perbaikan sekolah.
DPRD pun meminta Bupati Magetan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya Dikpora, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan anggaran.
“Jangan sampai ada Silpa besar di belanja rutin, sementara kondisi sekolah masih banyak yang rusak parah,” pungkasnya. [fiq/but]






