Magetan (beritajatim.com)— Pos yang sudah lama tidak difungsikan di perempatan PKJR Sukomoro akhirnya dibongkar setelah dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu pengguna jalan. Pembongkaran dilakukan oleh Polres Magetan bersama dinas terkait sebagai tindak lanjut atas aduan yang masuk.
Kasi Humas Polres Magetan, Indra, mengatakan pihaknya segera merespons laporan tersebut dengan berkoordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Perhubungan.
“Pos yang sudah tidak difungsikan dan dinilai mengganggu pengguna jalan saat ini kami tindak lanjuti dengan pembongkaran bersama dinas terkait,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, pos tersebut sebelumnya digunakan bersama oleh beberapa instansi untuk kepentingan pengamanan, terutama saat ada pejabat melintas. Namun, seiring waktu, pos itu tidak lagi digunakan dan kondisinya dinilai tidak layak.
Selain itu, pos tersebut memiliki ciri warna hitam putih dan bukan merupakan pos polisi lalu lintas pada umumnya yang berwarna biru putih.
Menurut Indra, pembongkaran dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, kelancaran lalu lintas, sekaligus memperbaiki estetika kawasan. “Karena sudah tidak digunakan dan tidak layak, pembongkaran dilakukan demi keamanan dan kelancaran lalu lintas,” imbuhnya.
Proses pembongkaran dipastikan berjalan lancar tanpa kendala dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan di lapangan.
Polres Magetan juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan fasilitas umum terbengkalai atau berpotensi membahayakan. Sinergi antara warga dan aparat diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Magetan. [kun]






