Magetan (Beritajatim.com)– Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno, memastikan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD telah resmi dilakukan. Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut telah terbit pada Rabu pekan lalu.
Suyatno menjelaskan, jabatan Plh Sekretaris DPRD kini diemban oleh Benny Adrian, yang saat ini juga bertugas di DPMPTSP. Penunjukan tersebut bersifat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Sekretariat DPRD Magetan.
“PLH sudah turun SK-nya hari Rabu (8/4/2026) kemarin. Pak Benny yang sekarang di DPMPTSP ditugaskan sebagai Plh di Sekwan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026)
Ia menambahkan, masa jabatan Plh relatif singkat, yakni hanya satu bulan. Berbeda dengan Pelaksana Tugas (Plt) yang dapat menjabat hingga tiga bulan dan masih memungkinkan untuk diperpanjang.
Terkait pengisian jabatan definitif Sekretaris DPRD, Suyatno menyebut hal itu akan dilakukan melalui mekanisme mutasi jabatan secara bersamaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
“Kalau yang definitif nanti lewat mutasi. Ini PLH hanya untuk sementara sambil menunggu penetapan pejabat definitif,” jelasnya.
Sementara itu, untuk penunjukan Plt, kewenangan sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Dalam hal ini, keputusan berada pada Bupati Magetan sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan. [fiq/aje]






