Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta komunitas pertambangan mengakui, industri pertambangan nasional saat ini sedang menghadapi dua tantangan utama, yakni risiko geopolitik akibat perang dan juga regulasi.
“Kita tahu bahwa saat ini kita berada di dunia yang ritmenya itu sudah kita tidak ketahui dan enggak jelas lagi. Yang jelas tidak stabil,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati dalam Diskusi Peran Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan Peningkatan Produksi Dalam Strategi Menyikapi Tantangan Global.
Siti mengungkapkan, sektor minerba kini berada dalam pusaran dinamika global yang sangat menantang, termasuk keterbatasan bahan baku pendukung dan kebutuhan energi. “Kita berada pada kondisi di mana critical mineral menjadi sangat penting, semua saling berebut,” ujar Rita.
Dia menambahkan, gangguan rantai pasok global menunjukkan bahwa kepemilikan sumber daya saja tidak cukup tanpa dukungan komponen lain. Meski demikian, Indonesia dinilai masih berada pada posisi strategis karena kekayaan sumber daya alam. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menekankan ketahanan energi dan hilirisasi.
“Kalau kita tidak punya sumber daya energi, ketahanan energi kita berarti rapuh sekali. Kita akan sangat tergantung pada negara lain,” ujarnya.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah pengendalian produksi melalui kebijakan RKAB. “Pemerintah melakukan penyesuaian produksi, bukan pembatasan, tetapi lebih ke arah pengendalian,” kata Rita.
Menurutnya, pendekatan yang digunakan saat ini adalah value over volume. Evaluasi menunjukkan peningkatan volume produksi tidak selalu berbanding lurus dengan penerimaan negara. “Volume ketika kita memproduksi banyak itu tidak berbanding lurus dengan pendapatan negara yang bisa kita hasilkan,” ujar Rita.
Dia menambahkan, produksi berlebih justru berpotensi menimbulkan oversupply yang menekan harga komoditas. Inilah yang kemudian pemerintah mengubah skema RKAB dari tiga tahunan menjadi tahunan guna mengendalikan pasokan secara lebih terukur. Selain itu, kewajiban domestic market obligation (DMO) tetap menjadi prioritas sebelum ekspor dilakukan.
“Untuk domestic market obligation, kita semua harus taat. Kita harus penuhi dengan jalan itu kita bisa bertahan,” tegas Rita.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Priyadi Sutarso mengatakan pengendalian atau pemangkasan produksi jika dilakukan mendadak tentu akan berdampak besar pada industri, sehingga perlu dipikirkan bersama-sama. “Multiplier effect-nya besar sekali. Tidak hanya sekadar hitung-hitungan penerimaan negara melalui PNBP saja,” ujar Priyadi.
Multiplayer effect dari pemangkasan produksi, antara lain tenaga kerja. Bahkan, sudah ada rencana lay off tenaga kerja, khususnya dari perusahaan kontraktor tambang seiring rencana pemangkasan produksi dalam RKAB yang akan diputuskan pemerintah. “Pada umumnya kan industri batu bara ini menggunakan jasa kontraktor. Ini sharing risiko,” kata Priyadi.
Priyadi mengungkapkan jika pada era 90-an industri batu bara tidak banyak dilirik dan kebanyakan di daerah remote, saat ini kondisi berbeda. Akses ke tambang dan area sekitar tambang semakin terbuka dengan dibangunnya airport. “Ini salah satu peran industri pertambangan, membuka keisolasian suatu daerah. Ini supaya juga menjadi kajian secara integratif dalam pengambilan keputusan, terutama tidak mendadak mengambil keputusan seperti terkait RKAB,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia – Indonesian Mining Association (API-IMA) Bidang Komunikasi yang juga Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk Bernardus Irmanto mengungkapkan, risiko merupakan hal yang wajar dalam dunia usaha. Salah satu tantangan utama dalam industri nikel misalnya adalah pasokan bahan baku penunjang, khususnya sulfur yang dibutuhkan dalam proses High Pressure Acid Leach (HPAL) untuk menghasilkan asam sulfat.
“Masalahnya kalau pun punya uang untuk membeli, tapi kalau barangnya tidak ada, bagaimana?” ujar Bernardus.
Karenanya, dia mengingatkan, pentingnya kepastian pasokan nikel bagi investor, terutama untuk proyek yang masih dalam tahap pembangunan. Sebab proyek tersebut akan mulai beroperasi di kuartal III-2026 dan memerlukan pasokan yang pasti. “Kami berharap bisa terpenuhi sesuai kapasitas, saat ini baru diberikan kuota 30%,” ungkap dia.
Selain itu, kenaikan harga nikel berpotensi berdampak terhadap daya saing industri baterai berbasis nikel di tengah persaingan dengan teknologi alternatif seperti Lithium Iron Phosphate (LFP). “Kalau kita mengendalikan supply, kan harapannya demand tetap, sehingga harga naik. Tapi begitu supply kita kendalikan, demand turun, harga juga tidak akan baik,” ungkapnya.
Bernardus menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan nilai komoditas dan keberlanjutan permintaan agar nikel tetap relevan sebagai motor transisi energi. “Jangan sampai kita berharap naik, tapi malah membunuh mimpi bahwa nikel itu akan jadi motor besar penggerak transisi energi,” kata Bernardus. (hen/but)






