Gresik (beritajatim.com) – Skandal dugaan praktik penerbitan Surat Keputusan (SK) ASN palsu di Kabupaten Gresik mulai terkuak dan memicu kehebohan publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Racman, mengatakan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang memanfaatkan celah administrasi.
“Kasus ini diduga menyeret satu oknum ASN yang hingga kini masih aktif dan tengah diperiksa oleh Inspektorat. Selain itu, terdapat dua mantan ASN serta pihak non-ASN yang diduga ikut terlibat dalam praktik ilegal tersebut,” katanya, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, selain ASN, diduga juga ada mantan ASN yang terlibat. Yang bersangkutan ini memiliki rekam jejak bermasalah, termasuk pernah memasukkan tenaga harian lepas (THL) secara nonprosedural hingga berujung pemecatan di masa lalu.
Polemik ini semakin mencuat setelah terungkap bahwa sedikitnya 14 warga menjadi korban penipuan dengan modus dijanjikan bisa diangkat menjadi ASN. Para korban diminta menyetor uang dalam jumlah fantastis, berkisar antara Rp50 juta hingga Rp75 juta per orang.
Washil menambahkan, terkait penanganan kasus ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Bahkan, Inspektorat turut memfasilitasi para korban untuk melapor ke Polres Gresik. “Kami sudah berkoordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat untuk segera membuat laporan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan pihaknya masih memberi waktu kepada Inspektorat untuk mengumpulkan data lengkap sebelum mengambil langkah lanjutan. Ia memastikan koordinasi dengan BKSDM dan kepolisian telah dilakukan, dan laporan resmi segera disusun bersama para korban.
“Kalau melihat jumlah korban, ini harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah daerah akan bergerak bersama korban untuk melaporkan kasus ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mendesak agar laporan segera diajukan agar proses penyelidikan bisa langsung berjalan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mengusut tuntas dugaan pemalsuan SK ASN tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat, sekaligus peringatan keras akan maraknya praktik penipuan berkedok rekrutmen ASN. Publik pun menanti langkah tegas aparat untuk membongkar jaringan di balik dugaan mafia SK palsu yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah. [dny/kun]






