Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai menerapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) secara bergilir mulai Jumat, 10 April 2026, dengan komposisi 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen tetap masuk kantor.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan instruksi pemerintah pusat sekaligus menekan konsumsi energi di tengah meningkatnya beban bahan bakar minyak (BBM) akibat dinamika global, termasuk konflik di Timur Tengah.
Penerapan WFH tidak dilakukan secara menyeluruh. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diberikan kewenangan untuk mengatur teknis pelaksanaan, dengan syarat utama pelayanan publik tidak boleh terganggu.
“Nanti setiap kepala OPD yang mengatur, substansinya kami ingin kantor itu tetap berjalan. Tidak tutup, masih ada 50 persen pegawai di kantor,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, Sabtu (4/4/2026).
Dengan skema ini, aktivitas perkantoran tetap berjalan normal meski jumlah pegawai yang hadir dibatasi. WFH dijadwalkan rutin setiap hari Jumat sebagai bagian dari pola kerja baru di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Namun demikian, tidak semua OPD dapat menerapkan WFH. Sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat diwajibkan tetap beroperasi penuh di kantor, seperti kebencanaan, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), kebersihan, administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga layanan pendapatan daerah.
“WFH itu bukan libur, tapi kepala OPD harus memantau pegawainya dan standby sewaktu-waktu dibutuhkan,” tegasnya.
Pemkab Ponorogo menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi beban kerja ASN. Seluruh indikator kinerja, mulai dari target hingga output, tetap diberlakukan sebagaimana biasa.
Di sisi lain, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong efisiensi anggaran daerah. Penggunaan listrik, air, hingga BBM diharapkan dapat ditekan melalui pengaturan pola kerja yang lebih fleksibel.
“Hemat BBM itu kami tekankan ke personal, jadi tidak hanya waktu ngantor, tapi juga dalam keseharian,” pungkasnya.
Skema ini menjadi uji coba penting bagi birokrasi di Ponorogo dalam mengadaptasi pola kerja modern, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal di tengah upaya efisiensi energi. [end/beq]






