Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Hari Jumat, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan penerapan WFH setiap Jumat bukan kesempatan untuk libur panjang. Seluruh ASN di lingkungan Pemkab tetap.bekerja seperti biasa. Hanya tempat kerja yang membedakan.
Pesan itu disampaikan Yunronur, usai apel pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, di halaman Pemda Lamongan, Kamis (2/4/2026).
“Tadi sudah kita tekankan bahwa ini bukan mulainya libur panjang hari Jumat itu, tapi adalah work from home, bekerjanya tetap bekerja,” katanya.
Menurut Yuhronur, akan ada pengawasan ketat, agar setiap ASN tidak menyalahgunakan WFH untuk kegiatan di luar pekerjaan. Misalnya bepergian.
“Nanti ada absensi digital, harus menunjukkan lokasi, dan tidak boleh bepergian di hari itu, di hari Jumat. Karena itu, sebenarnya tetap hari kerja, namun bekerja di rumah, bukan bekerja di kafe atau di lain tempat,” ucapnya.
Lebih lanjut Yuhronur menyampaikan, pelantikan ONS ini sekaligus menjadi momentum ini sekaligus menjadi titik awal penerapan transformasi budaya kerja PNS menuju pola yang lebih efisien dan hemat energi.
“Momentum hari ini juga bersamaan dengan dimulainya implementasi SE Mendagri tentang transformasi PNS. Sehingga kita tekankan bahwa budaya kerja kali ini adalah lebih efisien dan hemat energi,” kata Yuhronur.
Total sebanyak 509 CPNS yang hari ini resmi berstatus PNS. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan tenaga guru dan tenaga kesehatan. Sementara 10 persen lainnya berasal dari tenaga teknis yang akan memperkuat berbagai sektor pelayanan publik di Lamongan.
“PNS yang hari ini dilantik, berasal dari rekrutmen maupun yang berasal dari sekolah kedinasan. Ada tadi dari STAN, ada juga dari perhubungan, dan beberapa STPDN dan yang lainnya,” pungkasnya. (fak/aje)






