Banyuwangi (beritajatim.com) – Melihat kemacetan arus balik mudik Pelabuhan Ketapang yang masih mengular, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP GAPASDAP) menyampaikan evaluasi resmi terhadap pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026 di lintasan penyeberangan nasional salah satunya Ketapang–Gilimanuk.
Ketua Umum DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo mengungkapkan, Gapasdap mengapresiasi kerja keras seluruh stakeholder—Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, ASDP, KSOP, BPTD, dan seluruh operator—yang telah bekerja tanpa henti menjaga kelancaran angkutan Lebaran.
Namun demikian, secara objektif kami menilai bahwa sistem yang diterapkan masih belum optimal, karena kebijakan di lapangan masih terlalu kaku, distribusi trafik tidak merata, hingga Infrastruktur pelabuhan belum memadai.
GAPASDAP menegaskan bahwa akar persoalan kemacetan bukan pada jumlah kapal, melainkan pada keterbatasan dermaga.
Diketahui, jumlah kapal yang ada di Ketapang-Gilimanuk mencapai ±56 kapal dengan Kapasitas ideal operasi: ±28 kapal. Saat ini evaluasi untuk Nataru dan Lebaran tahun depan harus dimulai dari sekarang, bukan menjelang pelaksanaan.
“Rekomendasi GAPASDAP sat ini demi memperlancar arus tanpa adanya kemacetan berkepanjangan yakni pembangunan dermaga menjadi prioritas nasional serta penambahan dermaga secara bertahap dan terencana,” ujarnya.
GAPASDAP menegaskan, jika kemacetan yang terjadi merupakan salah satu bom waktu yang dilakukan. Menurutnya, kika pembangunan dermaga tidak segera dilakukan maka kemacetan selalu menghantui pelabuhan tiap musim libur datang.
“Kita hanya tinggal menunggu bom waktu kemacetan di mulut pelabuhan setiap musim liburan,” jelasnya.
Khoiri menambahkan, sebagaimana keberhasilan pembangunan jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, sektor penyeberangan juga membutuhkan perhatian serius dalam pembangunan infrastruktur pelabuhan.
“Kami siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dan bekolaborasi aktif dengan seluruh stakeholder demi mendorong perbaikan sistem secara menyeluruh,” pungkasnya. (ted)






