Pacitan (beritajatim.com) – Ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Pacitan dinonaktifkan akibat pembaruan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kondisi ini mendorong DPRD Pacitan untuk meminta validasi data diperketat agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Perubahan data DTSEN berdampak langsung pada status kepesertaan PBI, di mana sejumlah masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan kini tidak lagi terdaftar. Hal ini memicu berbagai keluhan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi 2 DPRD Pacitan, Arifin, menjelaskan bahwa pembaruan data ini merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan akurasi penerima bantuan sosial.
“Ada dua kemungkinan kenapa mereka tidak lagi menerima. Bisa jadi memang sudah meningkat taraf ekonominya, atau ada indikasi penggunaan bantuan untuk hal-hal yang tidak semestinya seperti pinjaman online atau judi online,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan, sistem terbaru memungkinkan integrasi data yang lebih komprehensif, termasuk aktivitas keuangan seperti pengajuan pinjaman bernilai besar maupun transaksi di lembaga keuangan. Data tersebut menjadi indikator dalam menilai kelayakan penerima bantuan.
Di sisi lain, proses reaktivasi peserta PBI BPJS Kesehatan masih terus berjalan. Dari sekitar 17 ribu peserta yang dinonaktifkan, lebih dari 4 ribu di antaranya telah mengajukan pengaktifan ulang.
DPRD Pacitan menilai percepatan reaktivasi membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama antara Dinas Sosial dan pemerintah desa. Peran operator desa dalam sistem SIK-NG menjadi kunci dalam memastikan akurasi data di lapangan.
Selain itu, keterlibatan perangkat tingkat bawah seperti RT dan kepala dusun dinilai penting agar proses pendataan berjalan maksimal dan sesuai kondisi riil masyarakat.
“Pendataan harus melibatkan semua elemen di tingkat bawah agar benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai yang diaktifkan kembali justru memiliki masalah yang sama seperti sebelumnya,” tegasnya. [tri/beq]






