Surabaya (beritajatim.com) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat 4,79 persen keluarga Indonesia mengalami cerai hidup. Fenomena disfungsi keluarga ini mengancam kondisi psikologis anak secara serius.
Pakar Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Atika Dian Ariana menjelaskan masalah ini muncul akibat konflik tinggi. Hubungan yang tidak lagi harmonis memicu dampak luas bagi seluruh anggota keluarga.
Atika menyebut disfungsi terjadi ketika keluarga tidak lagi berjalan optimal dalam keseharian. Kondisi ini menekan perkembangan mental anak yang terjepit di tengah konflik orang dewasa.
“Broken home muncul akibat konflik tinggi yang menyebabkan keluarga tidak lagi berfungsi, tidak lagi harmonis, dan tentunya berdampak pada semua anggota keluarga, khususnya pada anak,” ujar Atika dikutip Selasa (24/3/2026).
Dampak terlihat dari perubahan perilaku anak yang mulai menarik diri dari lingkungan sosial. Penurunan prestasi akademik hingga luapan emosi berupa kemarahan menjadi ciri khas anak terdampak.
Atika menilai perubahan emosional tersebut berakar dari hilangnya rasa percaya diri pada lingkungan terdekat. Hal ini mengganggu proses sosialisasi anak dengan teman sebaya.
“Hal ini dapat terjadi karena krisis kepercayaan yang seharusnya terbentuk dalam keluarga,” jelas Atika.
Anak memerlukan bantuan psikolog atau psikiater jika perubahan perilaku memburuk secara drastis. Intervensi tenaga profesional mendesak dilakukan jika keluarga tidak mampu memberikan dukungan emosional yang sehat.
Keberadaan kekerasan dalam rumah tangga menjadi alarm untuk segera memindahkan anak ke tempat aman. Lingkungan yang kondusif menjadi syarat mutlak untuk memulihkan kondisi psikologis yang tertekan.
Atika menekankan pentingnya pendampingan ahli dalam situasi krisis tersebut agar anak mendapat penanganan tepat. Hal ini diperlukan untuk memutus rantai trauma jangka panjang.
“Dalam kondisi tersebut, anak sebaiknya ditempatkan di lingkungan yang lebih aman dan mendapatkan pendampingan kesehatan mental dari tenaga profesional,” imbuhnya.
Meski terjadi konflik, orang tua tetap memegang kendali atas kesehatan mental anak. Komunikasi terbuka menjadi kunci agar anak mampu menyalurkan emosi tanpa rasa takut atau terasingkan.
Pendampingan intensif dibutuhkan bagi anak usia dini yang belum matang secara emosional. Sementara itu, anak yang lebih dewasa memerlukan ruang diskusi untuk memahami situasi tanpa merasa disalahkan.
Atika mengingatkan bahwa anak bukan pemicu pertikaian antar orang dewasa di rumah. Fokus pada tujuan hidup harus tetap terjaga karena konflik keluarga bukan penentu masa depan mereka.
Atika berpesan agar anak tidak memikul beban kesalahan orang tua dan tetap mengejar cita-cita. Menurutnya, masa depan anak tetap bisa cemerlang melalui pendampingan yang tepat.
“Konflik terjadi antara orang dewasa. Karena itu, anak sebaiknya tetap fokus pada tujuan dan cita-citanya,” pungkas Atika. [ipl/suf]






