Madiun (beritajatim.com) – Seorang pria yang diduga terlibat aksi pencurian kayu di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Mejayan, Kabupaten Madiun, diamankan warga pada Minggu (15/3/2026) malam. Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga terlibat berhasil melarikan diri.
Peristiwa penangkapan tersebut sempat terekam dalam video singkat dan beredar luas di kalangan masyarakat Caruban dalam beberapa hari terakhir. Dalam rekaman itu, pria yang diduga pelaku terlihat mengenakan kaos hitam, celana pendek, dan topi, tampak ketakutan saat dikerumuni warga.
Salah seorang warga yang berada di lokasi menyebut, pria tersebut diduga baru saja melakukan pencurian kayu di area TPK Mejayan.
“Warga langsung ramai setelah ada yang mengetahui. Pelaku kemudian diamankan di lokasi,” ujar warga yang merekam kejadian tersebut.
Kepala TPK Mejayan, Aris Tri Hariyono, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan hanya satu orang, sementara dua lainnya berhasil kabur.
“Benar, ada satu orang yang tertangkap warga dan saat ini sudah ditangani pihak kepolisian. Total ada tiga orang yang diduga terlibat,” jelas Aris saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2026).
Dari hasil pengecekan di lapangan, terdapat sekitar 13 batang kayu yang diduga hendak dicuri. Kayu-kayu tersebut sempat disembunyikan di aliran sungai kecil di sisi barat area TPK.
“Kayu yang diduga akan diambil itu sempat disembunyikan di sungai kecil dekat lokasi. Jumlahnya sekitar 13 batang,” imbuhnya.
Ia juga menyebut, pelaku yang diamankan diketahui berasal dari Kabupaten Ngawi, namun selama ini tinggal di wilayah Desa Tulung, Kecamatan Saradan.
“Yang diamankan ini asal Ngawi, tapi tinggal di Tulung, Saradan,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Mejayan Kompol Muslich Bawani hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat belum mendapat respons.
Kasus dugaan pencurian kayu ini kini telah ditangani pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [rbr/beq]






