Lumajang (beritajatim.com) – Jumlah pengajuan klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami lonjakan signifikan pada awal tahun 2026. Hingga Maret, tercatat sebanyak 1.453 peserta telah mencairkan manfaat dari program tersebut.
Klaim tersebut berasal dari dua kategori kepesertaan, yakni Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (PBU), dengan total nilai pembayaran mencapai Rp12,6 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lumajang, Delistyana Diah Vianty, mengungkapkan bahwa lonjakan klaim mulai terlihat sejak dua bulan pertama tahun ini.
Diakuinya, peningkatan tersebut dipicu oleh banyaknya pekerja yang mengalami pemutusan kontrak kerja pada akhir tahun 2025, sehingga baru dapat mengajukan klaim pada awal 2026.
“Nah, karena rata-rata klaim tadi penyebabnya putus kontrak di akhir tahun kemarin, jadinya mereka baru bisa ngambilnya (klaim) kan di awal Januari 2026,” terang Delistyana, Selasa (17/3/2026).
Ia menyebutkan, jumlah klaim tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Pada tahun lalu, klaim yang tercatat hanya sebanyak 131 kasus dengan total pembayaran sekitar Rp2 miliar.
Sementara itu, hingga Maret 2026, jumlah klaim melonjak menjadi 1.453 kasus dengan total nominal mencapai Rp12,6 miliar, khususnya untuk manfaat jaminan hari tua.
“Jadi, memang lebih tinggi dibanding tahun lalu. Sampai bulan Maret ini ada 1.453 klaim sudah dibayarkan dengan nominal Rp12,6 miliar untuk hari tua,” ungkapnya.
Lonjakan ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya mereka yang terdampak berakhirnya hubungan kerja, sekaligus menegaskan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bantalan ekonomi. [has/beq]






