Blitar (beritajatim.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memastikan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Blitar. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar kelaikan operasional.
Kebijakan tersebut sempat memicu diskursus publik karena pada surat awal disebutkan terdapat 10 SPPG yang diminta menghentikan operasional. Namun setelah dilakukan verifikasi ulang, BGN mengklarifikasi bahwa hanya satu unit SPPG yang harus ditutup sementara.
SPPG tersebut berada di Kelurahan Gedog, Kota Blitar, dan diminta menghentikan operasional hingga seluruh persyaratan administratif serta standar operasional terpenuhi.
“Alhamdulillah dari yang awalnya yang dihitung sementara itu 10 dari keputusan yang baru tinggal 1 yang di Kelurahan Gedog, ini sedang kita monitoring agar segera dilengkapi perizinannya,” ucap Ketua Satgas MBG Kota Blitar, Priyo Suhartono, Kamis (12/3/2026).
Priyo menegaskan bahwa langkah penutupan sementara ini bukan merupakan penghentian permanen terhadap operasional SPPG tersebut. Pemerintah daerah bersama Satgas MBG tetap mengedepankan pendekatan pembinaan agar pengelola dapat segera memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Saat ini Satgas MBG Kota Blitar terus melakukan koordinasi intensif dengan pengelola SPPG guna mempercepat proses pemenuhan dokumen perizinan serta standar operasional yang ditetapkan dalam program nasional tersebut.
“Penutupannya ini hingga batas waktu yang belum ditentukan hingga perizinannya lengkap,” tegasnya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh unit pelayanan gizi yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Blitar Raya agar memastikan seluruh aspek administratif, sanitasi, dan standar operasional terpenuhi sebelum memberikan layanan kepada masyarakat. [owi/beq]






