Kediri (beritajatim.com) – BPJS Kesehatan memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses masyarakat selama periode libur Lebaran 2026, termasuk bagi peserta yang sedang melakukan perjalanan mudik ke berbagai daerah di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyatakan bahwa momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh layanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai skema pelayanan agar masyarakat tetap terlindungi selama perjalanan mudik.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah,” ujarnya dalam konferensi pers secara online, pada Senin (9/3/2026).
Untuk memastikan layanan tatap muka tetap tersedia, BPJS Kesehatan membuka pelayanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Selain layanan langsung, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165 yang tersedia selama 24 jam.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
“Kami mengimbau peserta memastikan status kepesertaan aktif sebelum mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran,” jelasnya.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis untuk memberikan layanan informasi dan bantuan kepada peserta JKN selama perjalanan.
Posko tersebut beroperasi pada 13 – 16 Maret 2026 di beberapa lokasi, antara lain Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, rest area Tol Cipularang di Purwakarta, rest area Tol Cipali di Majalengka, rest area Tol Ungaran di Semarang, rest area Tol Masaran di Sragen, Terminal Purabaya, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menjelaskan bahwa peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.
Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta dapat mengakses FKTP lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Informasi fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi Aplicares.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang membutuhkan obat rutin selama masa libur Lebaran.
Dalam hal terjadi kecelakaan lalu lintas, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi batas tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Bambang Wibowo menyatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah menyiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
Ia memastikan rumah sakit tetap beroperasi 24 jam dengan menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah bagi pasien yang membutuhkan.
Sementara itu di wilayah Kediri, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri Tutus Novita Dewi memastikan kantor cabang tetap memberikan pelayanan administrasi terbatas selama masa libur Lebaran.
“Kantor cabang tetap buka dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB sehingga peserta masih bisa datang ke kantor jika membutuhkan layanan administrasi,” ujarnya.
Menurut Tutus, peserta di Kediri juga dapat memanfaatkan layanan digital seperti WhatsApp PANDAWA, aplikasi Mobile JKN, maupun call center 165 yang tersedia selama 24 jam.
Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kediri terdapat 44 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan tetap memberikan layanan, terutama untuk kasus kegawatdaruratan selama libur Lebaran.
Selain rumah sakit, fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik juga tetap tersedia dengan sistem pengalihan layanan jika ada fasilitas yang tutup sementara.
Dengan berbagai fasilitas tersebut, BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara mudah, cepat, dan aman selama periode mudik maupun libur Lebaran 2026. [nm/ian]






