Pasuruan (beritajatim.com) – Ancaman narkotika kini benar-benar telah merambah ke lingkungan pendidikan menengah di wilayah Kabupaten Pasuruan secara mengkhawatirkan.
Fakta mengejutkan terungkap setelah serangkaian pemeriksaan medis yang dilakukan secara mendadak menyasar para generasi muda di berbagai lembaga pendidikan.
Pihak berwenang menemukan indikasi kuat bahwa zat terlarang tersebut telah masuk ke lingkaran pertemanan siswa tanpa mengenal status gender. Hal ini membuktikan bahwa pengawasan di area sekolah maupun lingkungan pergaulan remaja harus semakin diperketat demi menyelamatkan masa depan mereka.
Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Masduki, mengungkapkan bahwa temuan ini didapat setelah dilakukan pengambilan sampel secara acak pada seluruh SMK di wilayah tersebut. “Dari kegiatan itu, total ada 35 pelajar yang hasilnya positif narkoba, dengan jenis sabu yang paling banyak terdeteksi,” jelasnya pada Jumat (6/3).
Pemeriksaan yang melibatkan sekitar 60 siswa per sekolah tersebut menunjukkan bahwa dominasi pengguna masih diduduki oleh pelajar laki-laki. Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi para pendidik karena angka tersebut baru diambil dari satu jenjang pendidikan saja.
BNN mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan serupa juga terjadi pada tingkat pendidikan lain yang belum terjangkau oleh tim medis. “Ini baru dari SMK, belum menyasar siswa SMP maupun SMA yang jumlahnya juga sangat banyak,” tambahnya mengingatkan tingkat kerawanan di sektor lain.
Meskipun terbukti mengonsumsi zat berbahaya, para siswa yang terjaring tidak akan dijatuhi sanksi pidana atau diproses secara hukum formal. Mereka akan diarahkan untuk mengikuti program pemulihan melalui skema rawat jalan dan pendampingan psikologis secara intensif oleh tim ahli.
Berdasarkan hasil asesmen, faktor rasa ingin tahu dan tekanan lingkungan pertemanan menjadi pemicu utama para siswa tersebut mencoba narkotika. Banyak dari mereka yang tidak menyadari dampak jangka panjang dari penggunaan sabu terhadap kesehatan saraf dan konsentrasi belajar mereka.
Masduki menekankan bahwa tanggung jawab pencegahan narkoba di sekolah tidak bisa hanya dibebankan kepada satu lembaga saja secara parsial. Sinergi antara pemerintah daerah, pihak sekolah, dan orang tua menjadi benteng terakhir untuk memutus rantai peredaran gelap di kalangan pelajar Pasuruan. (ada/ted)






