Ponorogo (beritajatim.com) – Antisipasi perang sarung dan potensi balap liar menjelang sahur terus digencarkan jajaran Polsek Ponorogo Kota. Minggu dini hari, petugas menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja saat bulan Ramadhan. Salah satu fokus razia berada di kawasan Patung Macan Alun-alun Ponorogo.
“Antisipasi balap liar maupun perang sarung yang berada di wilayah Kecamatan Ponorogo,” kata Kapolsek Ponorogo, AKP Catur Juli Hermawan, Minggu (1/3/2026).
Razia ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tradisi menunggu sahur tidak berubah menjadi aksi yang membahayakan. Perang sarung yang awalnya dianggap sekadar permainan, belakangan kerap memicu perkelahian dan gangguan ketertiban umum.
Karena itu, polisi memilih bergerak cepat sebelum terjadi bentrokan. “Kebetulan kami melaksanakan razia di alun-alun dan didapatkan 3 yang diduga akan melaksanakan perang sarung,” terang Kapolsek.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 3 remaja yang kedapatan membawa sarung tersimpan di dalam jok sepeda motor mereka. Total ada 3 sarung yang ditemukan, sehingga memunculkan dugaan akan digunakan untuk perang sarung.
Meski belum sempat terjadi aksi, polisi tetap melakukan pendataan untuk mencegah potensi keributan. “Ketika anak itu kita bawa ke Polsek untuk membuat surat pernyataan dan memanggil orang tuanya,” tegasnya.
Salah satu remaja yang terjaring, Arif Mustofa, membantah hendak melakukan perang sarung. Dia mengaku hanya nongkrong usai salat tarawih sambil menunggu waktu sahur. Meski demikian, keberadaan sarung di dalam jok motor membuat petugas tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Hanya dolan, sarung di jok tidak untuk perang sarung,” ungkap Arif Mustofa.
Selain mengamankan sarung, polisi juga menemukan sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi standar kelengkapan. Beberapa motor tidak dilengkapi spion dan tidak memasang nomor polisi. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan sekaligus melanggar aturan lalu lintas.
AKP Catur menegaskan, langkah pembinaan dilakukan dengan menghadirkan orang tua dan meminta para remaja membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pendekatan persuasif dipilih agar anak-anak muda tetap bisa menjalani Ramadhan dengan aman dan tertib.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak saat malam hari. [end/suf]






