Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Malang memanggil seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Malang, Jumat (27/2/2026), di Pendopo Kabupaten Malang menyusul ramainya keluhan wali murid terkait menu kering Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak ideal.
Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, rapat koordinasi tersebut digelar untuk mengurai persoalan utama di balik polemik menu MBG yang memicu protes orang tua siswa. Berdasarkan laporan para Kepala SPPG, persoalan bukan sepenuhnya terletak pada pengelolaan dapur, melainkan pada pasokan bahan baku dari mitra.
“Jadi tidak semuanya karena SPPG-nya yang tidak baik, tetapi dari mitra juga ada yang memberikan bahan baku yang tidak sesuai,” ungkap Sanusi.
Menurutnya, sejumlah pengelola SPPG mengaku kesulitan menolak bahan baku yang dikirim mitra meski tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kondisi tersebut membuat kualitas menu yang disajikan tidak optimal.
Sanusi menegaskan, Pemkab Malang akan memberikan pendampingan agar pengelola SPPG berani menjalankan SOP secara konsisten dan profesional.
“Ya, nanti kita berikan pendampingan supaya nanti mereka bisa menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan benar. Kalau tidak ada ketemu begini kan kita tidak tahu. Tapi ini kita sudah sepakat untuk cari solusi yang terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris I Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, membenarkan bahwa persoalan muncul akibat bahan baku dari mitra yang tidak sesuai standar.
“Sementara, Kepala SPPG kerap kali tidak berani menolak. Jadi makanya kita kumpulkan. Kita edukasi, karena Kepala SPPG ini kan kebanyakan anak muda yang baru lulus sekolah. Jadi jam terbang dan pengalamannya masih kurang,” bebernya.
Tekanan dalam menjalankan tugas bahkan berdampak pada kondisi psikologis sebagian pengelola. Mahila mengungkapkan, ada Kepala SPPG yang mengalami penurunan berat badan signifikan akibat tekanan pekerjaan.
“Ada mbak-mbak itu yang sampai turun 7 kilogram, karena under pressure itu,” ujarnya.
Mahila menekankan, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG wajib mematuhi SOP yang telah ditetapkan. Dari total anggaran Rp15 ribu per porsi MBG, sebesar Rp10 ribu dialokasikan untuk pembelian bahan pokok, sementara Rp5 ribu untuk operasional.
Untuk menjaga transparansi dan kesesuaian harga bahan baku, pengelola SPPG diminta memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui aplikasi Siskaperbapo milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Evaluasi ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas layanan MBG serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi di Kabupaten Malang. [yog/beq]






