Mojokerto (beritajatim.com) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Prajurit Kulon resmi menjadi penutup rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan di Kota Mojokerto. Berakhirnya Musrenbang Prajurit Kulon ini menjadi dasar krusial dalam penyusunan rencana pembangunan daerah untuk masa depan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka forum tersebut menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan. Forum ini bertujuan untuk mensinkronkan usulan dari masing-masing kelurahan agar sejalan dengan program prioritas pemerintah daerah.
“Musrenbang ini memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan sesuai kebutuhan wilayahnya,” ungkap Ika Puspitasari. Ia menjelaskan bahwa setiap kelurahan dan kecamatan memiliki kondisi serta kebutuhan yang berbeda sehingga sinkronisasi sangat diperlukan.
Menurutnya, program pembangunan yang disusun pemerintah bersifat umum untuk mencakup seluruh wilayah kota secara luas. Namun, kebutuhan riil masyarakat di tiap kelurahan seringkali tidak selalu sama antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Musrenbang kecamatan memiliki peran penting untuk menyatukan usulan lokal agar dapat diintegrasikan menjadi rencana pembangunan yang komprehensif. Ika Puspitasari mencontohkan persoalan drainase yang kerap diajukan secara terpisah oleh pihak kelurahan dalam forum tersebut.
Melalui Musrenbang kecamatan, penanganan infrastruktur tersebut dapat diselaraskan agar pelaksanaannya lebih efektif dan menyeluruh bagi masyarakat. Permasalahan seperti drainase tidak bisa diselesaikan hanya di satu titik saja tetapi harus dilihat dari hulu sampai hilir.
“Permasalahan seperti drainase, lanjutnya, tidak bisa diselesaikan hanya di satu titik saja tapi harus dilihat dari hulu sampai hilir, sehingga perlu sinkronisasi antar wilayah,” ungkapnya. Hal ini memastikan bahwa setiap solusi pembangunan infrastruktur dapat berdampak positif bagi wilayah yang lebih luas.
Selain aspek infrastruktur, forum ini juga memungkinkan penggabungan berbagai usulan terkait program pemberdayaan masyarakat di wilayah Kota Mojokerto. Ning Ita mencontohkan pelatihan UMKM yang jumlah pesertanya belum mencukupi di satu kelurahan dapat digabung dengan kelurahan lainnya.
Langkah ini diambil agar usulan masyarakat tetap dapat terlaksana karena telah memenuhi kriteria dalam program pemerintah daerah. “Jangan sampai usulan yang sebenarnya relevan dengan program prioritas justru tidak terlaksana karena jumlahnya terbatas di satu kelurahan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah, khususnya Baperida Kota Mojokerto, memastikan proses sinkronisasi ini berjalan secara maksimal. Dengan demikian, usulan masyarakat dapat selaras dengan tema pembangunan tahun 2027 sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah. [tin/beq]






