Probolinggo (beritajatim.com) – Kebijakan tarif sewa lapak sebesar Rp1 juta dalam Festival Ramadan dan War Takjil di GOR A. Yani, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo, memantik kritik. Biaya tersebut dinilai terlalu tinggi dan berpotensi “mencekik” pedagang kaki lima (PKL).
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Kota Probolinggo, Louis Hariona, secara terbuka mempertanyakan rasionalitas penetapan tarif tersebut. Ia menilai, dengan durasi kegiatan yang tidak sampai satu bulan dan ukuran lapak yang terbatas, angka Rp1 juta bukan nominal ringan bagi pelaku usaha kecil.
Menurutnya, kebijakan itu harus diuji dengan perhitungan realistis. Berapa rata-rata omzet harian pedagang takjil? Berapa keuntungan bersih setelah dipotong bahan baku dan operasional? Apakah masuk akal dalam waktu singkat mereka bisa menutup sewa sekaligus memperoleh laba?
“Kalau dikalkulasi, pedagang sehari dapat berapa? Jangan sampai baru buka sudah terbebani biaya sewa. Ini harus dihitung secara jernih,” tegasnya, Rabu (25/2/2026) malam.
Louis mengingatkan, bazar Ramadan seharusnya menjadi ruang penguatan ekonomi masyarakat kecil, bukan ajang komersialisasi yang justru menambah tekanan biaya. Ia menilai, jika kegiatan tersebut memanfaatkan fasilitas milik pemerintah, semestinya ada keberpihakan nyata kepada pelaku usaha mikro.
“Kalau memang tujuannya membantu ekonomi rakyat, kenapa tidak ada keringanan? Bahkan kalau perlu digratiskan. Ini bulan Ramadan, bukan sekadar event bisnis,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perbandingan dengan kawasan PKL di Jalan Cokro yang berkembang tanpa beban sewa tinggi dan justru mampu menggerakkan ekonomi secara organik. Menurutnya, model seperti itu lebih mencerminkan pemberdayaan ketimbang pembebanan.
Tak berhenti pada kritik, LPKN memastikan akan membawa persoalan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP). Tujuannya untuk meminta transparansi: siapa penyelenggara kegiatan, bagaimana skema pengelolaannya, dan apa dasar perhitungan tarif Rp1 juta per lapak.
“Kami ingin jelas. Ini kebijakan siapa? Perhitungannya seperti apa? Jangan sampai kebijakan publik tidak berpihak pada pedagang kecil,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara terkait dasar penetapan harga sewa tersebut. Polemik pun masih bergulir, di tengah harapan para PKL agar Ramadan benar-benar menjadi berkah, bukan beban tambahan. (ada/but)






