Pasuruan (beritajatim.com) – Aktivitas alat berat di lokasi pengerukan lahan Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, kembali beroperasi meski sebelumnya telah diminta berhenti oleh pihak legislatif. Kondisi ini memicu reaksi keras warga yang menilai pengelola proyek mengabaikan fungsi pengawasan dewan.
Sejumlah warga menyebut operasional tetap berjalan tanpa mengindahkan hasil inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari lalu. Padahal, penghentian sementara tersebut dimaksudkan untuk memastikan aspek legalitas dan standar keamanan dipenuhi sebelum kegiatan dilanjutkan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi dengan pemilik proyek bersama unsur kecamatan saat sidak berlangsung.
“Untuk selebihnya, tindakan di lapangan itu kini menjadi kewenangan Muspika Winongan,” ujar Yusuf Daniyal.
Menurutnya, posisi Komisi III tetap tegas agar seluruh aktivitas pengerukan dihentikan sampai dokumen perizinan resmi dikantongi dan aspek keselamatan dipenuhi.
“Kami sudah memberikan imbauan tegas kepada pemilik untuk menghentikan kegiatan sampai perizinan lengkap dan aspek keamanan dipenuhi,” tegas Daniyal.
Langkah penghentian tersebut diambil setelah banyaknya aduan masyarakat terkait ceceran material tanah yang menyebabkan badan jalan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan. Selain itu, minimnya petugas pengatur lalu lintas di pintu keluar masuk kendaraan berat dinilai memperbesar risiko kecelakaan.
“Kami turun ke lokasi karena ada laporan warga, bahkan sempat ada korban kecelakaan akibat material yang tercecer di jalan,” ungkapnya.
Kini, unsur Muspika Winongan diharapkan segera mengambil tindakan tegas agar instruksi DPRD dipatuhi. Jika pengelola tetap mengabaikan faktor keselamatan publik, Komisi III merekomendasikan penutupan total lokasi pengerukan demi kepentingan umum.
“Jika tetap mengabaikan keamanan jalan, kami minta operasional mereka untuk ditutup total,” pungkas politisi tersebut. [ada/beq]






