Blitar (beritajatim.com) – Guna menjamin ketertiban dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/1-3 Blitar menggelar patroli gabungan skala besar.
Operasi yang melibatkan unsur lintas instansi ini memprioritaskan pengawasan ketat terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) di wilayah Blitar Raya.
Dalam operasi yang berlangsung intensif tersebut, petugas gabungan dari Subkogartap 0808 Blitar, Kodim 0808 Blitar, Polres Blitar Kota, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten dan Kota Blitar menyasar 4 titik pusat hiburan malam yang selama ini menjadi atensi publik.
Keempat lokasi yang dirazia oleh petugas meliputi Markas Kafe Resto di Jalan TGP, Kafe dan Karaoke Jojo, Kafe Berlian, serta Kafe Karaoke 999. Meskipun saat didatangi keempat lokasi sasaran tersebut dalam kondisi tutup, petugas gabungan tetap melakukan pemeriksaan area dan memberikan arahan tegas kepada pengelola yang ada di lokasi agar tetap mematuhi regulasi operasional selama bulan suci.
Dansubdenpom V/1-3 Blitar, Lettu Cpm Maskun, yang memimpin langsung jalannya patroli menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan atmosfer Ramadan tetap kondusif. Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan merupakan upaya preventif guna mengeliminasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dengan khusyuk. Kami mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan pada jam-jam rawan, khususnya menjelang waktu berbuka puasa hingga selesainya ibadah shalat Tarawih,” tegas Lettu Cpm Maskun di sela-sela kegiatan.
Selain fokus pada pemantauan tempat hiburan malam, tim gabungan juga menyisir sejumlah titik keramaian yang kerap menjadi tempat nongkrong anak muda. Petugas memberikan imbauan persuasif agar para remaja tidak beraktivitas di luar rumah hingga larut malam demi menghindari risiko tindak kejahatan jalanan.
Lettu Cpm Maskun juga menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan mandiri dari masyarakat. Ia meminta warga untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat saat ditinggal beribadah di masjid dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gesekan antar kelompok atau mengganggu ketertiban umum.
Operasi gabungan ini dipastikan akan menjadi agenda rutin selama sebulan penuh. Pihak Subdenpom V/1-3 Blitar menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran yang mengganggu kesucian bulan Ramadhan maupun stabilitas keamanan di wilayah Blitar. (owi/ted)






