Madiun (beritajatim.com) – Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten Madiun kembali menuai sorotan.
Pada hari pertama penyaluran selama Ramadan, Senin (23/2/2026), sejumlah keluhan muncul terkait kualitas dan kelayakan menu yang diterima siswa.
Setelah sebelumnya menu dari SPPG Tempursari, Kecamatan Wungu, diprotes karena dinilai belum memenuhi unsur gizi seimbang, kini perhatian publik tertuju pada SPPG Mejayan 2 yang dikelola Yayasan Generasi Putra Bangsa Nasional. Sebanyak 3.328 siswa dilaporkan menerima paket MBG untuk tiga hari sekaligus, yakni Senin hingga Rabu.
Menu yang dibagikan pun memantik tanda tanya. Untuk jatah Senin, siswa menerima roti boy ukuran kecil, sus kering, dan buah pir. Selasa berisi bolen pisang, telur asin, pang-pang, serta onde-onde mekar. Sementara untuk Rabu dijadwalkan roti bombolin, apel fuji, kacang kelici, dan pie susu.
Komposisi tersebut dinilai lebih didominasi aneka kue dan makanan ringan manis. Padahal, program MBG dirancang untuk menunjang kebutuhan gizi siswa dengan komposisi karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral yang seimbang, terutama selama Ramadan.
Tak hanya soal komposisi menu, keluhan juga datang dari salah satu wali murid yang meminta namanya disembunyikan, dari salah satu Taman Kanak-kanak penerima MBG. Ia mengaku mendapati pie susu dalam kondisi berjamur saat paket diterima pada hari pertama pembagian.
“Ini dibagikan hari Senin, tapi pie susunya sudah berjamur. Kalau memang untuk Rabu, kenapa sejak awal sudah tidak layak?” ujarnya dalam sambungan whatsapp.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi makanan. Pembagian paket sekaligus untuk tiga hari dinilai berpotensi memengaruhi kualitas dan keamanan pangan, terutama untuk produk dengan daya simpan terbatas.
Meski pada akhirnya pie susu tersebut dibuang dan tidak dikonsumsi siswa, temuan ini tetap menjadi perhatian serius terkait standar kelayakan makanan dalam program MBG. Program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan asupan gizi siswa selama Ramadan itu dinilai perlu evaluasi menyeluruh. Publik pun mempertanyakan pengawasan dari instansi terkait terhadap penyedia makanan di masing-masing SPPG.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPPG Mejayan 2 maupun pihak terkait di Kabupaten Madiun mengenai dugaan makanan tidak layak konsumsi tersebut.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, polemik MBG ini bukan sekadar soal menu yang dinilai monoton, melainkan juga menyangkut aspek keamanan pangan dan keselamatan ribuan siswa penerima manfaat. (rbr/ted)






