Tuban (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2025 dari bulan Januari hingga Desember, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mencatat sebanyak 8.081 peristiwa nikah dan 5 isbat nikah yang telah diselesaikan selama tahun berjalan.
Hal ini disampaikan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, berdasarkan rekapitulasi dari 20 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Tuban, angka pernikahan di Kabupaten Tuban masih tinggi.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Kulsum menyampaikan, angka tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pencatatan nikah di KUA serta meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dalam mencatatkan pernikahan secara resmi.
“Alhamdulillah, sepanjang tahun 2025 terdapat 8.081 peristiwa nikah yang tercatat resmi di KUA se-Kabupaten Tuban,” ujar Umi Kulsum. Sabtu (20/02/2026).
Selain itu, terdapat 5 perkara isbat nikah yang telah diproses dan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap legalitas pernikahan demi perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anaknya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari menjelaskan dari 20 KUA yang ada di Kabupaten Tuban, tiga kecamatan dengan jumlah peristiwa nikah tertinggi adalah yakni di wilayah Kecamatan Semanding sebanyak 782 peristiwa nikah.
“Lalu, yang kedua ada di Kecamatan Palang sebanyak 613 peristiwa nikah dan Kecamatan Soko sebanyak 575 peristiwa nikah,” jelas Mashari.
Dari tiga wilayah Kecamatan tertinggi pencatatan peristiwa pernikahan, ada yang paling sedikit yakni di Kecamatan Kenduruan sebanyak 179, Kecamatan Tambakboyo 278 peristiwa nikah dan Kecamatan Grabagan 279 peristiwa nikah.
“Status pernikahan yang tercatat pada tahun 2025, terdapat 2 peristiwa rujuk, 2 pernikahan campuran,” tambahnya.
Sedangkan, di Kabupaten Tuban tidak ada peristiwa poligami. Mas hari mengungkapkan, nihilnya angka poligami pada tahun 2025 menjadi catatan tersendiri, sekaligus mencerminkan dinamika sosial masyarakat Tuban saat ini.
“Ini menjadi bagian dari dinamika sosial yang menarik dan menunjukkan kecenderungan masyarakat dalam membangun rumah tangga yang monogamis,” tutup Mashari. [dya/aje]






