Madiun (beritajatim.com) – Aksi pencurian dengan modus pembobolan terjadi di SDN Tiron 02, Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun pada Selasa (17/2/2026) dini hari. Belasan unit Chromebook milik sekolah raib digasak pelaku saat lingkungan pendidikan tersebut tengah memasuki masa libur panjang.
Selain belasan unit Chromebook, pencuri juga membawa kabur satu unit laptop dan satu unit hard disk eksternal dari ruang penyimpanan. Total kerugian materiil akibat hilangnya aset digital penunjang pembelajaran ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian, pelaku diduga masuk ke dalam ruangan dengan cara mencongkel jendela. Kondisi sekolah yang sepi selama masa libur panjang membuat pelaku leluasa melakukan aksinya tanpa terdeteksi oleh warga sekitar.
Aksi kriminal ini berjalan mulus karena sistem keamanan internal sekolah, khususnya kamera CCTV, dilaporkan dalam kondisi mati sejak tiga bulan terakhir. Kerusakan perangkat pengawas ini menjadi celah fatal yang dimanfaatkan pencuri untuk menghilangkan jejak selama proses pembobolan berlangsung.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Suparnoto, menyayangkan terjadinya insiden yang merugikan dunia pendidikan tersebut. Pihaknya menilai adanya unsur kelalaian dari manajemen sekolah dalam menjaga aset negara yang bersifat vital bagi siswa.
Suparnoto menegaskan bahwa imbauan untuk meningkatkan sistem pengamanan aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah disampaikan secara berkala ke seluruh satuan pendidikan. Namun, realitas di SDN Tiron 02 menunjukkan bahwa proteksi terhadap barang inventaris masih sangat minim dan rentan.
“Kami sudah sering menyampaikan imbauan kepada pihak sekolah agar lebih memperhatikan keamanan barang inventaris, terutama perangkat TIK,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Dindikbud Kabupaten Madiun menekankan bahwa setiap sekolah seharusnya memastikan seluruh perangkat keamanan seperti CCTV berfungsi optimal selama 24 jam. Penggunaan teralis besi pada jendela dan sistem pintu ganda pada ruang penyimpanan juga menjadi prosedur operasional standar yang tidak boleh diabaikan.
Kejadian ini memicu rencana penerbitan kebijakan baru untuk memperketat protokol keamanan di seluruh sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Madiun. Surat edaran resmi akan segera dikirimkan guna memastikan setiap pimpinan satuan pendidikan bertanggung jawab penuh atas keamanan barang inventaris.
“Ke depan kami akan mempertegas melalui surat edaran resmi agar seluruh satuan pendidikan meningkatkan sistem pengamanan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” tegas Suparnoto.
Saat ini, kasus pencurian di SDN Tiron 02 telah ditangani sepenuhnya oleh aparat kepolisian setempat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan mencari bukti tambahan guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku. [rbr/beq]






