Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur resmi membuka posko pengaduan guna mengawal hak layanan kesehatan jutaan warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI JK, Rabu (18/2/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas banyaknya masyarakat miskin yang baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif saat hendak berobat di fasilitas kesehatan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan bahwa posko tersebut merupakan bentuk komitmen politik dalam menjaga hak dasar setiap warga negara. Pihaknya tidak ingin hambatan administratif memutus akses medis bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
“Jangan sampai masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi justru kehilangan akses berobat,” ujar Wara Sundari Renny.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 1.480.380 peserta BPJS PBI JK di Jawa Timur telah dinonaktifkan terhitung sejak 1 Februari 2026 lalu. Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda pemutakhiran data nasional melalui skema Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dijalankan pemerintah pusat.
Besarnya jumlah kepesertaan yang dinonaktifkan tersebut dinilai berpotensi memicu krisis layanan kesehatan bagi kelompok miskin dan rentan di daerah. “Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh terhambat persoalan administratif,” kata Bunda Wara, sapaan akrabnya.
Realitas di lapangan menunjukkan banyak warga baru menyadari status nonaktif mereka ketika sudah berada di loket rumah sakit atau puskesmas. Kondisi ini memicu kebingungan masif, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis, kaum lansia, serta ibu hamil.
Fraksi PDIP kini mendorong agar otoritas terkait segera melakukan proses verifikasi dan reaktivasi data secara cepat serta terbuka kepada publik. Kejelasan informasi sangat dibutuhkan agar masyarakat yang bergantung pada iuran pemerintah tidak kehilangan harapan untuk pulih.
“Fraksi PDIP juga meminta adanya koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan agar pelayanan di fasilitas kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan,” ucapnya.
Selain membuka layanan di tingkat provinsi, Fraksi PDIP juga menginstruksikan pembentukan posko serupa di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Sinergi lintas daerah ini diharapkan mampu menjaring pengaduan warga hingga ke pelosok desa secara lebih efektif.
Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa semangat pemutakhiran data tidak mengorbankan sisi kemanusiaan dalam pelayanan publik. Pengawasan ketat akan terus dilakukan hingga seluruh warga yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan kembali terdaftar dalam sistem.
“Fraksi PDIP DPRD Jatim berharap proses pemutakhiran data tidak berdampak pada terhentinya akses layanan kesehatan bagi warga miskin dan kelompok rentan di Jawa Timur,” tegasnya [asg/beq]






