Surabaya (beritajatim.com) – Kantor Wilayah Kementerian Agama RI (Kanwil Kemenag) Jawa Timur menggelar Rukyatul Hilal untuk menentukan awal bulan suci Ramadan, hari ini Selasa (17/2/2026) yang bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H.
Pengamatan ini dilakukan secara serentak di 21 titik kabupaten/kota di Jawa Timur, di mana hasilnya akan dilaporkan secara berjenjang sebagai bahan pertimbangan utama dalam Sidang Isbat oleh Kementerian Agama RI di Jakarta petang nanti.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jatim, Munir, menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk pelayanan keagamaan sekaligus ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam melayani umat Islam.
Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional, melibatkan para ahli falak dan unsur terkait, serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati,” kata Munir dalam keterangannya, hari Selasa (17/2/2026).
Meski tantangan lapangan seperti cuaca mendung dan akses lokasi yang sulit sering membayangi, pihaknya tetap berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas hasil pengamatan berdasarkan sains dan ilmu agama.
“Kami tetap optimistis dan berkomitmen melaksanakan rukyat secara transparan dan akuntabel. Hasilnya akan dilaporkan sebagai bagian dari bahan pertimbangan Sidang Isbat di tingkat pusat,” jelasnya.
Pelaksanaan rukyatul hilal juga akan melibatkan jajaran Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli ilmu falak, perguruan tinggi, pondok pesantren serta tokoh agama dan masyarakat.
Sinergi lintas sektor ini bertujuan memastikan proses rukyat berjalan objektif, ilmiah, dan sesuai dengan regulasi, dengan syariat kriteria MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Secara teknis, Munir merinci, hilal dianggap memenuhi syarat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat dengan elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat, karena semakin besar elongasi, semakin besar pula peluang hilal untuk teramati.
“Elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari berpengaruh signifikan terhadap kemungkinan terlihatnya hilal. Semakin besar elongasi, semakin besar peluang hilal dapat teramati,” urainya.
Sementara itu, pemilihan 21 lokasi pengamatan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kejernihan ufuk barat, minimnya polusi cahaya, serta aksesibilitas keamanan. Berikut adalah sebaran titik pantau di Jawa Timur:
Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ponorogo.
Melalui langkah ini, Kanwil Kemenag Jatim berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat memberikan kepastian bagi seluruh umat Islam agar dapat menyambut bulan suci dengan penuh ketenangan dan kesiapan khidmat. (rma/)






