Gresik (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, melakukan penyelidikan terkait kasus penyekapan siswi SMP yang diduga diperkosa di rumah kosong di wilayah Kecamatan Driyorejo.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso mengatakan, kasus ini sudah masuk ke mejanya, dan kini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan. “Benar kami sudah menerima laporannya. Saat ini kami sedang melakukan proses penyelidikan,” katanya, Sabtu (14/2/2026).
Kasus persetubuhan ini bermula korban yang duduk dibangku kelas VIII atau, kelas 2 SMP mendapat tindakan asusila, serta penyekapan. Pelakunya diduga salah satu anggota gangster. Hal ini disampaikan ayah korban berinisial CY (44) setelah sekian lama belum terungkap.
Saat itu, putrinya pamit ke luar rumah hendak bakar-bakar bersama temannya. CY pun memberikan izin dikarenakan pada akhir pekan. Kemudian setelah ditunggu lama, korban tak kunjung pulang. Kemudian CY berusaha menghubungi putrinya melalui whatsapp (WA). Namun korban tak menjawab. Ditelepon berulang kali juga tak dijawab.
“Pada saat itu, saya menunggu istri pulang bekerja untuk mencari keberadaan anak saya sampai malam. Ternyata juga belum pulang ke rumah,” ujarnya. pukul 10 malam (22.00 WIB), anak saya belum juga pulang ke rumah,” ujarnya.
Usai ditunggu lama, korban akhirnya pulang. Tapi kelihatan murung. Curiga atas gelagat korban. CY bersama istrinya mendesak putrinya apa yang terjadi pada dirinya. Selanjutnya, korban mengaku menginap di rumah temannya. “Kami semula tak percaya. Dari cerita sendiri akhirnya tahu. Anak saya dilecehkan oleh kakak kelasnya,” ungkap CY.
Berdasarkan cerita, saat itu diajak kakak kelasnya berinsial GBA untuk jalan-jalan dan bakar-bakar di rumah temannya. Namun, setelah diajak keliling menggunakan sepeda motor, korban di ajak ke rumah kosong. Disana, korban bercerita diajak masuk ke rumah kosong dengan alasan mampir minum. “Anak saya sempat menolak, tapi diancam tidak akan diantarkan pulang. Akhirnya anak saya pun masuk di ruang tamu,” imbuh CY.
Keputusan itu merubah hidup putrinya. Terduga pelaku, GBA memberi ancaman kepada korban agar mau melayani nafsu bejatnya. “Pelaku ini anggota Gangster. Anak saya di sekap dan diperkosa, saya tidak terima akhirnya saya lapor polisi,” tegas CY.
Atas dasar itu, ayah korban CY melapor ke PPA Satreskrim Polres Gresik supaya pelaku diproses secara hukum. [dny/kun]






