Magetan (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Diana A.V. Sasa mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil peran dalam pembiayaan ruas jalan menuju exit tol perbatasan melalui skema aspirasi DPRD. Usulan itu disampaikan saat reses di Balai Desa Kuwon, Kecamatan Karas, menyusul keluhan warga soal kondisi jalan penghubung antarwilayah yang rusak.
“Ini bukan lagi hanya sebatas jalan desa atau kabupaten. Secara fungsi, ini jalur strategis antarwilayah yang menopang akses ke tol. Kalau dibiarkan ditangani parsial, dampaknya akan terus berulang,” ujar Sasa, Jumat (13/2/2026).
Ruas yang dimaksud menghubungkan Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo (Magetan), melintasi Desa Budug, Kecamatan Kwadungan (Ngawi), hingga Desa Bagi, Kecamatan Sawahan (Kabupaten Madiun) yang terhubung langsung dengan Gerbang Tol Madiun. Sejak tol Trans Jawa beroperasi, jalur tersebut menjadi simpul distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi warga di kawasan perbatasan.
“Kalau hanya dibebankan ke APBD kabupaten, tentu kapasitasnya terbatas. Ini jalur lintas wilayah yang menopang konektivitas provinsi. Pemerintah provinsi harus hadir,” kata mantan aktivis PMII ini.
Warga menyampaikan peningkatan volume kendaraan, curah hujan tinggi, serta truk bermuatan berat mempercepat kerusakan jalan di sejumlah titik. Menurut warga, kondisi itu tidak sebanding dengan peran strategisnya sebagai penghubung langsung ke infrastruktur nasional.
“Mekanisme aspirasi anggota DPRD itu ada dan bisa digunakan untuk mempercepat penanganan ruas strategis seperti ini. Saya akan dorong agar usulan ini masuk prioritas pembahasan bersama Pemprov Jawa Timur,” tegas Sasa.
Pun, dia menawarkan skema Bantuan Keuangan (BK) Provinsi kepada kabupaten sebagai solusi percepatan tanpa harus menunggu perubahan status jalan. Melalui mekanisme tersebut, pembiayaan dapat dialokasikan lewat APBD Provinsi Jawa Timur.
“Pemkab Magetan bisa mengajukan melalui skema Bantuan Keuangan ke Pemprov, dan dari sisi DPRD aspirasi ini akan kami kawal agar masuk pembahasan anggaran provinsi,” ujarnya.
Menurut Sasa, penguatan akses menuju exit tol menjadi bagian dari sistem konektivitas yang tidak bisa dipisahkan. Infrastruktur, kata dia, harus dilihat sebagai jaringan yang saling terhubung antarwilayah. “Exit tol sudah berdiri. Last mile menuju simpul itu harus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga perbatasan,” pungkas Ketua DPC Kabupaten Magetan. [asg/kun]






