Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan, Kamis (12/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperketat pengamanan sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dilaksanakan jajaran pengamanan bersama staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dengan menyasar sejumlah blok hunian. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar warga binaan.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini yang rutin dilakukan Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis, namun tetap tegas.
Warga binaan juga diberikan imbauan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam lapas. Razia yang dilakukan menjadi bentuk komitmen lembaga dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa razia kamar hunian akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi lapas tetap aman dan tertib. Kami berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan yang kondusif serta bebas dari gangguan kamtib,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sinergi antarpetugas menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan. Dengan koordinasi yang solid, setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini dan segera ditangani.
Melalui razia rutin yang terus digelar, Lapas Mojokerto berharap tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal. [tin/kun]






