Surabaya (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya kembali menertibkan utilitas kabel fiber optik (FO) ilegal yang tidak berizin, dengan membongkar 18 tiang kabel di sepanjang Jalan Panjang Jiwo, Rabu (11/2).
Operasi penertiban kabel FO ilegal ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul pada Senin (2/2) pekan lalu.
Presiden menekankan pentingnya pemerintah daerah agar menata baliho, spanduk, hingga kabel yang semrawut demi mewujudkan visi Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah).
Sebelumnya, giat penertiban kabel utilitas oleh Satpol PP Surabaya ini telah dilaksanakan di Jalan Dharmawangsa dan Jalan Kertajaya pada Sabtu (7/2) lalu. Saat itu petugas membongkar 1 kilometer kabel FO.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa penertiban dilakukan oleh petugas gabungan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Hari ini total ada 18 tiang yang sudah kami tertibkan yang mana mereka tidak memiliki izin, tidak terdaftar serta yang tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemkot. Untuk barang hasil penertiban tersebut kami amankan di gudang kami,” kata Zaini, Rabu (11/2/2026).
Ia juga menjelaskan, sebelum petugas melakukan penertiban kabel-kabel FO ilegal, Pemkot Surabaya telah mengajak rekan-rekan pelaku usaha provider dan asosiasinya untuk berdiskusi, serta mensosialisasikan upaya penertiban tersebut.
“Hari Senin kemarin kami mengundang rekan-rekan provider dan asosiasi, kami ajak mereka untuk berdiskusi. Kami meminta bantuan kepada mereka untuk menertibkan, serta merapikan kabel-kabel udara itu,” tuturnya.
Selain membongkar 18 tiang provider, Zaini menambahkan, petugas juga turut melakukan perapian pada sejumlah kabel udara yang semrawut dengan harapan agar jaringan terlihat rapi dan tidak mengganggu estetika Kota Pahlawan.
“Kami tahu bahwa jasa layanan telekomunikasi ini penting bagi warga Kota Surabaya, tetapi kerapian dan keindahan kota juga penting, sehingga kami harap mereka dapat menjaga keindahan dan kerapian kota ini bersama-sama,” pungkasnya. (rma/kun)






