Surabaya (beritajatim.com) — Kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya periode 2009–2014 terus didalami oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Setelah memeriksa Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji dan politisi PKB Musyafak Rouf, Kamis (5/2/2026) kemarin, pihak kepolisian lantas memeriksa politisi Demokrat Mochammad Mahmud, Rabu (11/2/2026).
Saat keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, Mahmud sempat berusaha menghindar dari wartawan. Mengenakan masker untuk menutupi wajahnya, Mahmud sempat mengambil jalan lain. Namun, ia akhirnya pasrah dan membuka masker untuk melayani wawancara dengan wartawan.
“Tadi ditanya tentang kegiatan bimtek yang dulu. Ada sekitar 4-5 pertanyaan tambahan. Sudah saya jelaskan semua,” kata pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya itu.
Walaupun sempat berusaha menghindar dari doorstop wartawan, Mahmud mengaku senang diundang kembali oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk memberikan keterangan. Ia berharap permasalahan yang saat ini ditangani bisa cepat selesai.
“Saya sih dipanggil hari ini ya, saya senang sekali datang untuk memberi penjelasan. Supaya masalah ini biar cepat selesai, Saya harap (kasus ini) bisa tuntas dan selesai tahun ini sehingga tidak ada kasus yang berulang tahun, berulang tahun terus berulang-ulang tiap tahun” imbuhnya.
Mahmud menjelaskan jika dalam kasus ini ia diperiksa sebagai saksi. Diketahui, pada periode 2009–2014, Mahmud menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.
“Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tidak jauh tentang pelaksanaan Bimtek. Tentang perencanaan, dan penganggaran. Ya, saya jelaskan sejauh yang saya tahu,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini Satreskrim Polrestabes Surabaya membuka kembali kasus dugaan penyelewengan dana Bimtek DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014. Informasi yang dihimpun, polisi telah memanggil 20 saksi untuk mengungkap peristiwa dan menemukan tindak pidana dalam kasus ini. (ang/kun)






